Masalah Switch Kaca Jendela, Honda Recall Accord dan Odyssey
Reporter: Tempo.co
Editor: Wawan Priyanto
Kamis, 1 Februari 2018 12:25 WIB
Presdir PT Honda Prospect Motor (PT HPM) Tomoki Uchida (kiri) dalam peluncuran All New Honda Odyssey di Jakarta, 16 Maret 2017. ANTARA/Zarqoni Maksum
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek mobil Honda di Indonesia mengumumkan kampanye product update (PUD) atau recall untuk komponen switch door mirror pada Honda Odyssey dan Honda Accord tahun produksi 2013 – 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unit yang teridentifikasi dalam program ini adalah sebanyak 4.711 di Indonesia. HPM menjalankan kampanye ini sebagai bagian dari program global yang dijalankan oleh Honda Motor Co., Ltd. untuk memastikan standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi pada seluruh produknya.

Baca: Honda Recall Brio, Jazz, HR-V dan BR-V Terkait Masalah Rem

Direktur Marketing HPM Jonfis Fandy menyampaikan bahwa kampanye yang dilakukan ini merupakan salah salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada konsumen. “Konsumen yang kendaraannya terdampak berhak mendapatkan penggantian komponen untuk memastikan kendaraannya berada pada standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi,” kata Jonfis dalam siaran tertulis, Kamis, 1 Februari 2018.

Menurut Jonfis, kampanye ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan door mirror dapat menutup dengan sendirinya saat berkendara atau memarkir kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan pengendara maupun penumpang.

Simak: Brio Satya Topang Penjualan Mobil Honda Sepanjang 2017

Model yang teridentifikasi di dalam program ini meliputi 3.213 unit Honda Accord produksi tahun 2013 – 2017 dan 1.498 unit Honda Odyssey produksi tahun 2013 – 2017.

Proses penggantian komponen switch door mirror pada mobil konsumen yang teridentifikasi dilakukan tanpa dikenakan biaya apapun. Kampanye penggantian komponen ini akan mulai dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Februari 2018 di seluruh dealer resmi Honda di Indonesia.

Masih menurut Jonfis, proses penggantian komponen ini berlangsung kurang lebih selama 30 menit. Masa kampanye PUD ini akan berjalan selama 6 bulan, mulai tanggal 1 Februari 2018 hingga 1 Agustus 2018, sementara masa perbaikan akan terus berlangsung walaupun masa kampanye telah selesai. Kami berharap konsumen dapat secepatnya menghubungi dealer resmi Honda untuk melakukan perbaikan.

Dealer resmi Honda juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi. Informasi mengenai kampanye ini dan kendaraan yang teridentifikasi juga dapat dilihat di website www.Honda-Indonesia.com.

“Untuk teknis pelaksanaan dan kelancaran proses perbaikan, konsumen dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care di toll free 0-800-11-22-789 dari hari Senin - Jumat, pukul 09.00 hingga 17.00 WIB,” ujarnya.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi