TEMPO.CO, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyoroti tingginya angka ambang batas minimal (Passing Grade) penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Sipil (Kemenpan RB).
Baca juga: Mayoritas Peserta Tes CPNS Gagal di Tes Karakteristik Pribadi
"Saya berharap kuota kita tidak dikurangi. Caranya dengan memakai sistem peringkat nilai dan kita sudah surati untuk meminta peringkat nilainya saja, bukan passing grade yang digunakan," kata Sutarmidji usai membuka kegiatan validasi kebutuhan instansi pemerintah sebagai dasar dalam penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2019, di Pontianak, Selasa, 13 November 2018.
Dari 1,7 juta data sementara peserta CPNS yang mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar atau SKD, ternyata hanya 128 ribu peserta atau sekitar 7,5 persen saja yang dinyatakan memenuhi target passing grade sebesar 298 poin. Jumlah 1,7 juta ini hanyalah data sementara yang masuk dari 2,8 juta pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2018.
Menurut Sutarmidji, dengan sistem peringkat yang diusulkan ini, seluruh kuota yang ada bisa terpenuhi dan tidak ada lagi kekosongan. Ia tidak setuju jika pemerintah pusat akan tetap melakukan sistem passing grade digunakan dengan menurunkan angka ambang batas minimal karena jumlah kuota yang tetap tidak bisa terpenuhi.
"Kalau passing grade diturunkan bisa saja kuota tidak terpenuhi. Saya mau kuota terpenuhi semuanya, bukan urutkan passing grade tapi dengan melakukan pemeringkatkan nilai," katanya.
Menurut Sutarmidji, untuk validasi kebutuhan instansi, seluruh aspek dan indikator harus dihitung guna mewujudkan profesionalitas pegawai.
"Seluruh aspek dan indikator untuk validasi harus terpenuhi dan dihitung, baik pemahaman IT serta penempatan orangnya harus sesuai dengan latar belakang pendidikan," kata Sutarmidji soal CPNS 2018.
ANTARA