TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Days Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 6 persen. Keputusan itu dikeluarkan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan di Kantor Bank Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu-Kamis, 14-15 November 2018.
Baca: BI Bantah Kenaikan Suku Bunga Jadi Hambatan Pertumbuhan Ekonomi
"Keputusan tersebut sebagai langkah lanjutan Bank Indonesia untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengumumkan keputusan hasil RDG.
Keputusan kenaikan BI 7 DRR tersebut juga diikuti dengan kenaikan Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen. Sedangkan Lending Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.
Perry mengatakan keputusan tersebut merupakan kenaikan suku bunga itu juga dilakukan untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dengan mengantisipasi kenaikan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan.
Sebelumnya, Bank Indonesia mengumumkan kenaikan angka defisit transaksi berjalan pada triwulan III 2018 menjadi US$ 8,8 miliar atau 3,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut lebih tinggi ketimbang triwulan sebelumnya yang sebesar US$ 8 miliar atau 3,02 persen PDB.
"Defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan III 2018 meningkat sejalan dengan menguatnya permintaan domestik," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat pekan lalu, 9 November 2018. Dengan kenaikan angka tersebut, secara kumulatif hingga triwulan III CAD tercatat 2,86 persen PDB alias masih berada dalam batas aman.
Kenaikan suku bunga acuan BI ini berbeda dengan prediksi beberapa ekonom. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara memprediksi Bank Indonesia akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 Day Repo Rate. "Faktornya melihat cadangan devisa yang naik ke US$ 115 miliar," kata Bhima.
Di kesempatan yang berbeda, head of macro study LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Febrio Kacaribu memperkirakan BI baru akan menaikkan suku bunga acuan pada Desember 2018.
"Desember pasti naik. Kalau FOMC menaikkan 25 basis poin, BI harus naikkan 25 basis poin. Itu seakan-akan menjadi 0 bagi BI untuk ahead of the curve, tidak mau didikte oleh pasar global," kata Febrio saat ditemui usai menjadi pembicara di kampus FEB UI, Depok, Senin, 12 November 2018.
Baca: LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan 25 Basis Poin Jadi 6,75 Persen
Menurut Febrio, saat ini BI belum perlu menaikkan suku bunga acuan, karena sudah mulai stabil kondisi tekanan eksternal. Febrio menilai yang dibutuhkan BI sekarang adalah dengan capital reversal, untuk memulai beli dolar lagi untuk menambah cadangan devisa.
HENDARTYO HANGGI