Siswa SMA 2 Tanjungpinang Tak Punya SIM Wajib Parkir di Trotoar
Reporter: Teras.id
Editor: Eko Ari Wibowo
Minggu, 17 Februari 2019 11:05 WIB
Trotoar di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan SMAN 2 Tanjungpinang berubah fungsi jadi parkiran motor. Sumber:hariankepri.com
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Tanjungpinang -  Ketika menyambangi SMAN 2 Tanjungpinang akan terlihat motor-motor siswa terparkir di trotoar di depan sekolah. Kepala Sekolah SMAN 2 Tanjungpinang Kariadi menegaskan, terkait parkir kendaraan roda dua milik siswa SMAN 2 Tanjungpinang, yang parkir di trotoar saat ini sudah diatasi oleh intansi terkait.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Masalah parkir sudah di-handle oleh Satlantas Polres Tanjungpinang, Dishub, serta Polsek. Kenapa parkir di luar sekolah, kami hanya menjalankan disiplin, tata tertib dan peraturan sekolah,” ujar Kariadi, kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Baca: Vespa GTS 300 Kini Makin Perkasa Tenaga Tembus 23 DK

Dari pantauan hariankepri.com, motor yang sebelumnya parkir di trotoar, sekarang sudah pindah parkir di sebarang jalan SMAN 2 Tanjungpinang atau tepatnya di depan ruko-ruko.

Kariadi menjelaskan, kendaraan yang parkir di luar sekolah itu merupakan, milik para siswa yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk siswa yang sudah memiliki SIM dibolehkan parkir di halaman sekolah.

“Itu aturan sekolah kami yang sudah disepakati oleh semua guru, dan sepengetahuan Polsek Bestari,” ungkapnya.

Baca: KPU Tanjungpinang Mulai Rakit Kotak Suara Berbahan Karton

Ia menyebutkan, kendaraan yang parkir di luar sekolah itu lebih dari 100 motor. Nah, sedangkan yang parkir di halaman sekolah sekitr 300-an kendaraan.

“Yang jelas sekolah tidak melarang mereka membawa motor, sekolah hanya membatasi yang parkir saja dengan ketentuan, yang punya SIM di dalam, dan sebaliknya,” tutupnya.

HARIANKEPRI.COM | TERAS.ID

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi