Smart SIM Canggih Diluncurkan, Simak Langkah Mudah Mendapatkannya
Reporter: Khairul Imam Ghozali
Editor: Wawan Priyanto
Senin, 23 September 2019 16:28 WIB
Petugas Kepolisian menunjukkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) dan aplikasi Smart SIM yang saling terhubung di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad, 22 September 2019. Korlantas Polri meluncurkan SIM Online dan Smart SIM yang merupakan SIM jenis baru dengan berbagai kelebihan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan Smart SIM dan aplikasi SIM online, bersamaan dengan perayaan HUT Polisi Lalu Lintas Bhayangkara di Basket Hall Gelora Bung Karno (GBK), Minggu, 22 September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain untuk permohonan SIM baru, aplikasi tersebut juga bisa untuk permohonan perpanjangan SIM. Juga sebagai uang elektronik (e-Money) dengan maksimal saldo Rp 2 juta.

Dilansir video yang diunduh akun Instagram @tmcpoldametro, tata cara atau prosedur pendaftaran registrasi SIM online tidak sulit. Pertama anda hanya perlu masuk kelaman resmi korlantas.polri.go.id.

Setelah masuk, pilih menu pelayanan, kemudian pendaftaran SIM online, di dalamnya anda diwajibkan untuk mengisi data permohonan. Seperti, jenis permohonan SIM baru atau perpanjangan SIM, golongan SIM, alamat email, POLDA Kedatangan, SATPAS kedatangan, ji9ngga alamat satpas

Lalu masukan Nomor Induk (NIK) KTP elektronik anda. saat pengisian data pribadi, pemohon wajib mengisi nomor telepon yang aktif untuk dijadikan database Smart SIM. Jika tidak maka aplikasi Smart SIM tidak dapat diaktivasi.

Simak video keunggulan Smart SIM:

Pilih tanggal kedatangan dan klik setuju untuk persetujuan registrasi. Setelah itu lakukan pembayaran pada beberapa bank yang bekerjasama dengan Korlantas seperti BRI, dengan memasukan kode bayar yang tertera pada website. Waktu pembayaran dibatasi hanya tiga jam setelah anda registrasi, jika lewat maka harus registrasi dari ulang.

Setelah bayar kode registrasi akan dikirm secara otomatis melalui pesan singakt ataupun email. Kemudian anda tidak perlu lagi repot-repot untuk mengantri di tempat mengambil SIM, lalu ikuti prosuder membuat SIM seperti biasa.

Layanan ini disebut sudah terhubung di 34 Polda dan tersebar di 456 satuan penyelenggara administrasi, 378 layanan SIM keliling, 55 SIM gerai layanan. Seluruh pelayanan SIM terintegritas di pusat data SIM Korlantas Polri.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi