Ribuan Moge di DKI Belum Bayar Pajak Nilainya Rp 13 Miliar
Reporter: Lani Diana Wijaya
Editor: Eko Ari Wibowo
Minggu, 22 Desember 2019 17:32 WIB
Kepala Unit Samsat Jakarta Selatab Khairil Anwar (topi merah) saat menyosialisasikan bayar pajak kepada salah satu pemilik motor gede (moge), Imelda Susiang, di halaman parkir mal Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Sebanyak 4.000 unit dari 10.000 unit motor gede alias moge berkapasitas 500 cc yang beredar di DKI Jakarta belum membayar pajak alias memperpanjang surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK). Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan ada potensi penghasilan daerah dari pajak yang menunggak mencapai Rp 13 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Seluruhnya yang belum mendaftar ulang 4 ribu dengan potensi pajaknya Rp 13 miliar," kata Khairil di halaman mal Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Desember 2019.

Samsat Jakarta Selatan mengungkap bahwa perbedaan antara pemilik kendaraan belum membayar pajak dan menunggak pajak. Belum membayar pajak berarti pemilik kendaraan belum memperpanjang STNK kurang dari setahun. Sementara menunggak pajak berarti sudah terbit surat ketetapan pajak (SKP) daerah.

Khairil menyatakan total 5,1 juta kendaraan baik motor dan mobil di DKI yang belum membayar pajak. Potensi pajaknya senilai Rp 2,1 triliun. Sementara di Jaksel, pemilik kendaraan yang belum membayar pajak sebanyak 1,1 juta unit. Pajak yang berpotensi diperoleh Rp 500 miliar.

"Potensi pajak ini 70 persen didominasi kendaraan roda dua. Maka itu hari ini kami kejar moge, kemudian razia di jalanan bekerja sama dengan kepolisian," ujar Khairil.

Hari ini Samsat Jaksel naungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI merazia moge yang terparkir di halaman mal Senayan City, Jakarta Pusat dan kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Hasilnya ditemukan dua motor, Harley Davidson dan Kawasaki Ninja Z250, belum membayar pajak.

Razia serupa dilakukan pada Minggu pekan kemarin di mal Senayan City. Petugas PKB dan BBNKB Jakarta Pusat menemukan tiga kendaraan moge yang menunggak pajak.

Pemerintah DKI tengah gencar menagih pajak kendaraan, bangunan, dan BPHTB dengan cara jemput bola alias door to door. Realisasi penerimaan pajak hingga 20 Desember 2019 baru Rp 39,18 triliun. Angka ini belum mencapai target dalam APBD-P 2019 senilai Rp 44,54 triliun.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi