Pelanggar Tilang Elektronik Motor Ditindak Mulai 3 Februari 2020
Reporter: M Yusuf Manurung
Editor: Eko Ari Wibowo
Sabtu, 1 Februari 2020 14:56 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi jalan yang menggunakan kamera sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Medan Merdeka Barat, Patung Kuda Monas, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Penerapan E-TLE terhadap kendaraan roda dua ini akan berlangsung di Jalan Sudirman - Thamrin dan koridor 6 Transjakarta, yaitu Ragunan - Dukuh Atas. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Fahri Siregar mengatakan bahwa penindakan pelanggar lalu lintas terhadap sepeda motor dengan sistem E-TLE sudah mulai berlaku hari ini, Sabtu, 1 Februari 2019. Namun, kata dia, para pelanggar belum ditilang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penilangan akan dimulai pada 3 Februari 2020," ujar Fahri melalui pesan singkat, Sabtu, 1 Februari 2019.

Menurut dia, pelanggar pada tanggal 1 dan 2 Februari 2020 tetap akan di capture oleh kamera E-TLE. "Tapi belum ditilang, baru edukasi," kata dia.

Sebelumnya, sistem itu digadang-gadang akan mulai berlaku pada awal Februari 2020. Pemberlakuan juga menyangkut penindakan tilang terhadap pelanggar seperti yang pernah disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf.

"Rencana mulai tanggal 1 Februari 2020 dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan penindakan E-TLE terhadap pengemudi sepeda motor," kata Yusuf di Polda Metro Jaya pada Senin 27 Januari 2020.

Mekanisme penilangan E-TLE sepeda motor tak berbeda dengan penerapan terhadap mobil sebelumnya. Alur penilangan itu antara lain, polisi akan mengirimkan surat tilang ke alamat pelanggar, pemberian waktu 7 hari bagi pelanggar melakukan konfirmasi tilang, pemblokiran STNK jika pelanggar mengabaikan tilang, dan yang terakhir pelanggar membayar kewajibannya melalui bank dengan batas waktu 7 hari setelah konfirmasi.

Penerapan E-TLE terhadap kendaraan roda dua ini akan berlangsung di Jalan Sudirman - Thamrin dan koridor 6 Transjakarta, yaitu Ragunan - Dukuh Atas. Kamera E-TLE yang digunakan adalah yang saat ini sudah beroperasi.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi