Dilarang Putar Balik, Pengendara Ini Malah Keroyok Petugas Dishub
Reporter: Gooto.com
Editor: Rafif Rahedian
Rabu, 19 Mei 2021 11:53 WIB
Pengendara sepeda motor mengeroyok Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi setelah tak terima diminta putar balik.
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pengendara sepeda motor tidak terima saat diminta untuk putar balik oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di putaran Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa, 18 Mei 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu petugas Dishub sedang bertugas untuk mengurangi kemacetan di jalan putar balik dari Pemkot Bekasi mengarah ke Stadion Chandrabaga.

Namun beberapa pengendara sepeda motor datang dan nekat untuk memutar balik kendaraannya di lokasi tersebut.

Petugas Dishub yang memiliki inisial M ini mencoba menjalankan tugasnya untuk melarang pengendara tersebut memutar balik kendaraannya.

Sayangnya, larangan putar balik itu justru tidak ditanggapi dengan baik oleh pengendara. Mereka justru mengeroyok petugas Dishub dengan menendang dan melempari helm.

Aksi pengeroyokan lima pengendara terhadap petugas Dishub Bekasi ini pun terekam dan tersebar luas di sejumlah akun media sosial Instagram.

Baca juga: Akibat Krisis, Samsung Bakal Sumbangkan Chip ke Hyundai

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi