TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan insentif (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) PPnBM 0 persen hingga Agustus 2021. Keputusan ini diambil untuk terus mengembangkan industri otomotif tanah air di tengah pandemi Covid-19.
“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, seperti pemberitaan Tempo.co edisi 13 Juni 2021.
Pemberlakuan diskon PPnBM 100 persen ini sebenarnya sudah berakhir pada penghujung Juni 2021 kemarin. Namun pemerintah kembali melanjutkan insentif PPnBM 0 persen hingga Agustus nanti.
Ketika pemerintah menerapkan diskon PPnBM 50 persen pada Mei 2021, penjualan Toyota mengalami penurunan hingga 19 persen. Penurunan itu dianggap sebagai alasan pemerintah untuk melanjutkan diskon PPnBM 100 persen.
Menanggapi hal tersebut, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmy Suwandi memberikan tanggapan. Dirinya mengaku tidak bisa berkomentar banyak, mengapa alasan insentif PPnBM 0 persen ini dilanjutkan.
“Saya rasa detail kenapanya, saya tidak bisa berkomentar. Tapi tentu (diskon PPnBM) ini adalah bentuk dukungan pemerintah kepada industri otomotif dalam negeri. Harapannya bisa memberikan impak positif kepada ekonomi Indonesia,” ujarnya kepada Tempo.co, Minggu, 13 Juni 2021.
Baca: Periode Terakhir PPnBM 100 Persen, Penjualan Mobil Mei Anjlok 19 Persen