Penerapan Pelat Nomor Putih Kendaraan Bermotor Dimulai Maret 2022
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Wawan Priyanto
Jumat, 7 Januari 2022 06:00 WIB
Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Korlantas Polri akan menghentikan penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan berwarna hitam pada Maret 2022. Selanjutnya, diganti pelat nomor putih dengan tulisan berwarna hitam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M. Taslim Chairuddin, saat ini material TNKB berwarna hitam masih ada di beberapa wilayah, namun memang persediaannya sudah menipis. Saat nanti material TNKB lama ini sudah habis, penggunaan pelat nomor akan berganti menjadi warna putih semuanya.

"Saat ini di beberapa Polda, TNKB berwarna dasar hitam itu sudah sangat menipis, membutuhkan distribusi TNKB baru. Kami perkirakan Maret tahun ini sudah bisa gunakan pelat nomor putih. Material itu pengadaannya menggunakan anggaran pemerintah, jadi mau tidak mau harus kita habiskan terlebih dahulu," kata Taslim kepada Tempo, Kamis, 6 Januari 2022.

Taslim mengungkapkan bahwa kendaraan bermotor yang masih menggunakan TNKB hitam, bisa mengganti ke TNKB putih setelah masa berlaku pelat lama habis. Namun kepolisian tidak akan menolak apabila ada pemilik kendaraan yang ingin mengganti ke pelat nomor putih meskipun masa berlaku pelat nomor hitamnya belum berakhir.

"Kalau mau langsung ganti akan kami layani, tapi harus bayar PNBP-nya. Kalau tidak bayar, siapa yang mau bayar PNBP-nya? Kami tetap layani, karena memang itu hak masyarakat. Secara otomatis, semua kendaraan yang membutuhkan TNKB baru, ya, kami akan ganti," katanya.

Sebelumnya, Korlantas Polri akan memberlakukan penggunaan TNKB atau pelat nomor berwarna putih dengan tulisan hitam mulai Maret 2022. Namun mengingat masih butuh waktu untuk menghabiskan material TNKB lama, Korlantas Polri prediksi aturan ini bisa berlaku pada pertengahan tahun ini.

Taslim mengatakan bahwa saat ini persiapan pemberlakuan pelat nomor putih ini sudah dalam proses pelelangan mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa dari pemerintah. Proses pelelangan diperkirakan selesai pada pertengahan Januari 2022 dan setelah itu produksi pelat nomor putih bisa dimulai.

Baca juga: Rincian Biaya Penggantian Pelat Nomor Putih

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi