Sopir Truk Tronton Penyebab Kecelakaan Maut di Balikpapan Jadi Tersangka
Reporter: Antara
Editor: Wawan Priyanto
Senin, 24 Januari 2022 19:51 WIB
Sopir truk tronton Muhammad Ali, 48 tahun, yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, di Polres Balikpapan, Jumat 21 Januari 2022. Foto: Polres Balikpapan.
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Polisi menetapkan sopir truk tronton KT 8534 AJ Muhammad Ali (48) sebagai tersangka dari kecelakaan di Turunan Rapak Km 0 Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan, Jumat, 21 Januari 2022. Kecelakaan maut di Balikpapan ini menyebabkan 4 orang meninggal dunia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Dirlanas Polda Kaltim) Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Sony Irwanto, Ali dijerat dengan pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” kata Kombes Sony, Senin, 24 Januari 2022.

Saat ini juga Ali masih terus diperiksa di Polres Balikpapan. Polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk dan para pihak terkait.

“Kami terus dalami bagaimana sampai kasus ini terjadi,” lanjut Kombes Sony.

Dipastikan juga kendaraan tersebut melanggar Peraturan Wali Kota atas jam operasional truk dengan kapasitas angkut 21 ton ke atas, yang melarang truk tronton dan trailer beroperasi antara pukul 06.00 hingga 22.00 di jalan-jalan Kota Minyak.

Pada polisi di Polres Balikpapan, Ali menuturkan bahwa ia sudah mengecek kondisi truknya pada Kamis malam. Namun ia juga mengakui ia berangkat dari pool terlambat, yaitu pada pukul 05.00 pagi.

Ali berharap sebelum pukul 06.00 sudah bisa sampai di Kampung Baru, yang jaraknya lebih kurang 15 km saja dari poolnya di Km 13 Karang Joang.

“Menurut dia sepanjang jalan tidak ada masalah. Hanya kemudian di Turunan Rapak itu rem blong,” kata Kombes Sony. Ini sejalah dengan temuan polisi bahwa kir truk tersebut masih aktif.

Pada kesempatan terpisah, pemilik truk Edi Purnowo menyebutkan, mestinya truk yang dikemudikan Ali konvoi atau jalan beriringan dengan truk lainnya dari pool Km 13 itu.

“Tapi dua temannya sudah sampai di Kampung Baru, dia tahunya kecelakaan,” kata Purnowo yang juga diperiksa sebagai saksi di Polresta Balikpapan.

Baca juga: Pengakuan Sopir Truk Tronton yang Terlibat Kecelakaan Maut di Balikpapan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi