Prabowo Setujui PPN 12 Persen Tahun Depan, Cuma Buat Barang Mewah
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Jumat, 6 Desember 2024 09:00 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menyapa sejumlah warga saat akan tiba di Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, 4 Desember 2024. ANTARA/HO/BPMI-Kris
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Keputusan ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun usai rapat mengenai PPN antara Prabowo dengan para pimpinan DPR di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misbakhun mengatakan bahwa parlemen akan mengikuti undang-undang terkait kenaikkan PPN ini. Dia juga memastikan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen ini hanya berlaku untuk beberapa komoditas, baik barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah.

"Pemerintah akan menerapkan PPN 12 persen kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," ucap Misbakhun, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Jumat, 6 Desember 2024.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa barang-barang pokok yang berkaitan dengan masyarakat, masih akan tetap diberlakukan pajak saat ini yakni 11 persen. Dasco menuturkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan penurunan pajak untuk kebutuhan-kebutuhan pokok yang menyangkut masyarakat.

"(Sedang) dilakukan kajian lebih mendalam bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam satu tarif," ujar Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pembahasan soal kenaikan PPN ini merupakan proses yang dibuat untuk kepentingan masyarakat. Sehingga, kebijakan tersebut pun harus direspon dengan cepat.

"Sehingga hari ini presiden bersama-sama dengan pimpinan di DPR mendiskusikan mengenai hal ini," ucap Prasetyo.

DICKY KURNIAWAN | DANIEL A FAJRI | TEMPO.CO

Pilihan Editor: Suzuki Jimny Mata, Edisi Perpisahan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi