Jusuf Kalla Minta Pengusaha Otomotif Manfaatkan Tax Amnesty  
Reporter: Tempo.co
Editor: Rully Widayati
Kamis, 11 Agustus 2016 20:59 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) melihat Pameran otomotif berskala internasional, Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 di Indonesia Convention and Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, 11 Agustus 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemerintah mengimbau pengusaha industri otomotif segera menunaikan kewajiban pajak dengan memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang diberikan pemerintah demi mendongkrak penerimaan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembukaan pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 di Indonesia Convention and Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai, Tangerang, Kamis, 11 Agustus 2016. “Jika banyak industri mobil yang pajaknya belum sempurna, dapat memanfaatkan tax amnesty yang akan datang,” katanya.

Beberapa waktu terakhir, ujar dia, Kalla mengaku sering menyampaikan kampanye pemerintah terkait dengan kebijakan tax amnesty dengan jargon “Ungkap, Tebus, Lega” kepada para pengusaha. Jika tak menunaikan kewajiban, Kalla menciptakan jargon baru untuk para pengusaha, yakni “Ungkit, Tangkap, kemudian Lemas”.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar masyarakat yang selama ini memarkir hartanya di luar negeri agar tidak ragu untuk melakukan repatriasi. Selain prospek ekonomi Indonesia yang terus membaik, dana tersebut menjadi sumber pembiayaan pembangunan.

Hingga Rabu, 10 Agustus 2016, penerimaan negara dari uang tebusan baru mencapai Rp 318,2 miliar atau sekitar 0,2 persen dari target Rp 165 triliun. Angka ini merupakan hasil dari 2.354 surat pernyataan harta.

Dari angka tersebut, jumlah harta yang sudah dideklarasikan senilai Rp 15,5 triliun. Namun sekitar Rp 13 triliun atau 84 persennya merupakan deklarasi dalam negeri. Deklarasi luar negeri mencapai Rp 1,7 triliun (11 persen). Sedangkan harta hasil repatriasi hanya Rp 0,7 triliun (5 persen).

BISNIS.COM

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi