Hyundai Usulkan Indonesia Terapkan Kebijakan Mobil Listrik Baterai
Reporter: Moh Khory Alfarizi
Editor: Jobpie Sugiharto
Kamis, 1 April 2021 12:44 WIB
Hyundai Motor meluncurkan secara global mobil listrik baterai mobil mid-size SUV. Hyundai Ioniq 5 di Cina. FOTO: Hyundai
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hyundai Motor Company (HMC) membeberkan strategi utama mendorong mobilitas ramah lingkungan dengan mobil listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Strategi itu disampaikan dalam gelaran The Economist Indonesia Summit-Towards a Sustainable Recovery.

Tae-Uhn Kim, Vice President, Business Strategy Planning, HMC menjelaskan bahwa kendaraan listrik memainkan peran penting dalam mengatasi polusi udara di Indonesia. Dia mencontohkan teknologi mobil listrik baterai atau BEV (Battery Electric Vehicle).

“Ini akan memulihkan pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah pandemi Covid-19," ujar Kim dalam keterangan tertulis pada Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Kim, Pemerintah Indonesia mendukung Kendaraan Rendah Emisi Karbon atau Low Carbon Emission Vehicles (LCEV), yang mencakup mobil hybrid (HEVs) dan mobil Plug- in Hybrid (PHEV).

BacaPajak Mobil Listrik Hyundai Ioniq Murah, Ini Rinciannya

Kedua jenis mobil itu memiliki peran utama sebagai titik transisi akan adopsi kendaraan listrik secara penuh.

“Kami akan memperluas penggunaan BEV yang bisa membantu pengurangan polusi."

Mobil hybrid (HEV) dan plug-in hybrid (PHEV) berkontribusi mengurangi polutan, tapi ketergantungan pada bahan bakar fosil tetap cukup tinggi. Kapasitas baterainya hanya 1-2 persen dari BEV dan sebagian besar masih bermesin diesel.

Sebagai perbandingan, Kim melanjutkan, Belanda dan India pernah mendukung HEV dan PHEV sebagai langkah perantara.

“Namun, negara itu tidak lagi menempuh jalur ini dan beralih ke kebijakan khusus BEV,” tutur Kim.

Bos Hyundai tersebut menjelaskan pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang tepat sejak awal karena kebijakan yang diambil akan menimbulkan suatu ketergantungan. Dia menyarankan Indonesia mengambil kebijakan yang aktif daripada kebijakan selangkah demi selangkah.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi