Daftar Calon Mobil Rakyat, Harga di Bawah Rp 240 Juta
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Wawan Priyanto
Jumat, 31 Desember 2021 10:38 WIB
All New Honda Brio world premiere di GIIAS 2018. 2 Agustus 2018. TEMPO/Wawan Priyanto.
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian mencanangkan usulan mobil yang memiliki harga di bawah Rp 240 juta akan dikategorikan sebagai mobil rakyat. Kategori ini berlaku untuk mobil bermesin maksimal 1.500cc dan local purchase minimal 80 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kategori mobil rakyat ini diwacanakan karena Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai beberapa kendaraan roda empat saat ini sudah tidak lagi relevan digolongkan sebagai barang mewah. Agus mengusulkan mobil rakyat ini mendapatkan pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

"Kami mau memisahkan satu jenis kendaraan ini, tidak masuk kategori barang mewah, tidak masuk rezim PPnBM, tax-nya nol persen," kata Agus Gumiwang saat jumpa pers di Jakarta Rabu, 29 Desember 2021.

Usulan kebijakan mobil rakyat ini pun disambut baik produsen mobil di Tanah Air. Misalnya PT Toyota Astra Motor (TAM) yang mengaku akan terus mengikuti regulasi yang dibuat pemerintah karena usulan ini merupakan bentuk dukungan dan perhatian pemerintah terhadap industri otomotif nasional.

"Kami sedang follow up detail usulan kebijakan ini. Memang kami perlu pelajari lebih lanjut mengenai angka Rp 240 juta ini di level harga apa," kata Anton saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Desember 2021.

Kemudian sambutan baik soal wacana mobil rakyat juga disampaikan PT Honda Prospect Motor (HPM). Menurut Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, Yusak Billy, Honda terus mengikuti perkembangan dari wacana mobil rakyat ini dan mempelajari detail dari usulan kebijakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) baru ini.

"Yang pasti kami percaya bahwa pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan yang paling tepat untuk mendukung industri dan ekonomi secara general," kata Billy kepada Tempo kemarin.

Saat ini ada sejumlah model mobil dari beberapa pabrikan yang memiliki harga jual di bawah Rp 240 juta. Mobil-mobil ini berpeluang bebas dari PPnBM apabila usulan mobil rakyat ini terealisasi.

Berikut daftar mobil yang memiliki harga kurang dari Rp 240 juta atau setidanya model termurahnya masih di bawah usulan untuk harga mobil rakyat. Meski demikian, sebagian di antaranya memiliki harga di atas Rp 240 juta.

Honda Brio: Rp 153,4 juta hingga Rp 203,7 jutaHonda Mobilio: Rp 197,6 juta-Rp 250 jutaToyota Raize: Rp 202,7 juta - Rp 266,8 jutaToyota Agya: Rp 149,2 juta - Rp 170,69 jutaToyota Calya: Rp 146,19 juta - Rp 167,49 jutaToyota Avanza: Rp 206,2 juta - Rp 264,4 jutaDaihatsu Ayla: Rp 105,3 juta - Rp 163,05 jutaDaihatsu Rocky: Rp 178,9 juta - Rp Rp 236,1 jutaDaihatsu Sigra: Rp 122,65 juta - Rp 165,4 jutaDaihatsu Xenia: Rp 190,9 juta - Rp 244,2 jutaDaihatsu Terios: Rp 205,1 juta - Rp 255,6 jutaDaihatsu Luxio: Rp 194,3 juta - Rp 221,8 jutaDaihatsu Gran Max MB: Rp 165,8 juta - Rp 180,9 jutaSuzuki Ertiga: Rp 201,9 juta - Rp 243,85 jutaSuzuki XL7: Rp 226,55 juta - Rp 261,7 jutaSuzuki Ignis: Rp 183,5 juta - Rp 213,4 juta

Baca juga: Honda Brio dan Mobilio Berpeluang Masuk Kategori Mobil Rakyat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi