Komunitas Mobil Menutup Jalan Tol Soroja, Apa Sanksinya?
Reporter: Antara
Editor: Rafif Rahedian
Rabu, 13 April 2022 10:21 WIB
Komunitas Mobil di Tol Soroja. (Foto: Twitter/@CakBandeng82)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Baru-baru ini aksi kurang terpuji diperlihatkan oleh salah satu komunitas mobil yang didominasi Honda Brio. Mereka diketahui menutup jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Tol Soroja), Bandung, Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dilaporkan bakal mengusut kasus komunitas mobil tersebut. Pihak berwajib mengisyaratkan akan mendalami pelanggaran yang dilakukan klub mobil itu.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. Dirinya menjelaskan bahwa kepolisian bisa saja menjatuhkan sanksi pidana kepada pelanggar penutupan jalan Tol Soroja tersebut.

"Yang dilakukan oleh klub-klub ini sudah melanggar ketertiban umum, kita lakukan pendalaman kembali sejauh mana unsur pidana," ujar Ibrahim dikutip Gooto.com dari situs berita Antara hari ini, Rabu, 13 April 2022.

Menurut laporan yang sama, aksi penutupan jalan tol tersebut diduga terjadi pada 12 Maret 2022. Akan tetapi, peristiwa itu kembali mencuat setelah videonya viral di media sosial Twitter pada pekan ini.

Pelanggar penutupan jalan Tol Soroja itu diketahui sempat dipanggil oleh aparat kepolisian dari Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat. Saat itu, salah satu anggota komunitas mobil tersebut melayangkan permintaan maaf yang diunggah di akun Instagram Sentral Komunikasi (Senkom) Tol Soroja.

"Sejauh ini sesuai kapasitas PJR, cuma dalam batas lalu lintas, sanksinya cuma tilang," ucap Ibrahim menambahkan.

Baca: Aksi Komunitas Mobil Honda Brio Tutup Jalan Tol Soroja

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi