Kemenhub: Regulasi EV Bakal Percepat Peralihan Kendaraan Listrik
Reporter: Antara
Editor: Rafif Rahedian
Kamis, 28 Juli 2022 08:35 WIB
Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini memberikan komentar terkait perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Menurut mereka regulasi dan dukungan pemerintah bakal mempecepat peralihan Electric Vehicle (EV) di Tanah Air.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Manajemen Keselamatan Kemenhub RI Heri Prabowo. Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah telah merumuskan beberapa aturan terkait kendaraan listrik di Indonesia.

"Permen ESDM nomor 13 tahun 2020, Permen Perindustrian nomor 27 tahun 2020, Permen Perindustrian nomor 28 tahun 2002, Permendagri nomor 56 tahun 2020, Permendagri nomor 1 tahun 2021, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-13/PMK.010/2022, semuanya merupakan regulasi K/L untuk mendukung kendaraan listrik menjadi kendaraan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia," kata dia, dikutip dari Antara.

Heri juga mengatakan biaya uji tipe kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Direktorat Perhubungan Darat untuk jenis kendaraan listrik mengalami perubahan. Biaya tersebut, kata dia, lebih murah dibandingkan dengan kendaraan konvensional.

"Untuk sepeda motor dikenakan biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan biaya uji tipe sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta. Biaya uji tipe mobil penumpang berbasis listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan biaya uji tipe mobil penumpang konvensional sebesar Rp27,8 juta. Biaya uji tipe mobil bus listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan dengan biaya uji tipe mobil bus konvensional sebesar Rp126,9 juta," jelas Heri.

Sementara itu, Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Eng. Budi Prawara juga turut mengomentari perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Menurut dia, pihaknya bakal fokus mengembangkan sistem otonom pada mobil listrik.

"Fokus pengembangan sistem otonom dan prototipe yang telah kami kembangkan adalah kendaraan single seater dan rencananya akan dikembangkan ke tipe kendaraan lebih besar dengan kecepatan yang lebih tinggi atau fast and heavy vehicle, dan berkisar antara 9-20 penumpang," ujar Budi.

Baca juga: 16 Motor yang Parkir Liar di Area Citayam Fashion Week Disita Petugas

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi