Jumlah Kecelakaan Bertambah Selama Operasi Lilin Jaya 2022, Ada 93 Kasus
Reporter: Antara
Editor: Rafif Rahedian
Kamis, 5 Januari 2023 12:00 WIB
Anggota kepolisian mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2020 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Kegiatan tersebut dalam rangka kesiapan Operasi Lilin Jaya 2020 guna memberikan keamanan dan kenyamanan warga dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Polda Metro melaporkan data kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin Jaya 2022 pada 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023. Menurut laporannya, jumlah kecelakaan pada periode tersebut mengalami peningkatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meningkatnya angka kecelakaan ini juga menambah daftar data korban kecelakaan lalu lintas. Sepanjang 2022 lalu, ada sembilan orang yang meninggal dunia, 16 luka berat dan 91 menderita luka ringan.

Sedangkan pada tahun sebelumnya, hanya ada lima orang yang meninggal dunia akibat kecealakaan lalu lintas. Sedangkan ada tiga orang luka berat dan 34 luka ringan.

"Data Operasi Lilin Jaya 2021 tercatat 49 kecelakaan, sedangkan Ops Lilin Jaya 2022 tercatat 93 kecelakaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa materi kerugian mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 terhitung hanya sekitar Rp 88 juta, sedangkan pada tahun lalu mampu mencapai sekitar Rp 138 juta.

Namun Zulpan belum bisa menjelaskan lebih detail terkait faktor yang memengaruhi meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut.

Selain meningkatnya angka kecelakaan, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas dengan n teguran dan tilang juga mengalami kenaikan. Terhitung jumlahnya menjadi 6.306 kasus, dari 943 tilang di 2021.

Meningkatnya jumlah pelanggaran tersebut diklaim karena penggunaan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik. Sistem tersebut dilaporkan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi pelanggar lalu lintas.

Sekedar informasi tambahan, jumlah teguran juga meningkat dari 4.584 kasus pada 2021, menjadi 15.499 teguran sepanjang tahun lalu.

Baca juga: MotoGP: Joan Mir Akui Kecepatan Tikungan Marc Marquez Melebihinya

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi