Polda Metro Jaya Bantah Isu Bayar Pajak Kendaraan Wajib Uji Emisi
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Senin, 6 November 2023 11:57 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memberhentikan tilang uji emisi di Jakarta. Hal tersebut dilakukan setelah banyaknya masyarakat yang protes dan dinilai tidak efektif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan, pihaknya kembali melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memberlakukan tilang uji emisi benar-benar diberlakukan.

"Untuk uji emisi, kami tidak akan melakukan penilangan. Kami akan tetap melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Karena masyarakat masih banyak yang perlu sosialisasi jadi tidak ada penilangan," ujar dia dikutip dari NTMC Polri, Senin, 6 November 2023.

Latif Usman menambahkan, pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap penilangan uji emisi ini. Selain itu, dia juga akan melakukan perubahan terhadap pola uji emisi dengan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi," jelas dia.

Sementara itu, Latif Usman juga membantah kabar pembayaran pajak kendaraan wajib melampirkan surat lulus uji emisi.

“Itu nggak ada, untuk pendaftaran kendaraan pajak kendaraan tetap mengacu pada aturan yang ada. Selama ini, uji emisi tidak menjadi suatu persyaratan. Kami tidak menerapkan itu,” tegas Latif.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi sejak 1 November 2023. Namun, tilang ini ini banyak menuai protes dari masyarakat.

Akhirnya polisi menyetop tilang uji emisi pada 2 November 2023. Meski begitu, Polda Metro Jaya diisukan akan memberlakukan kelulusan uji emisi sebagai syarat dalam membayar pajak kendaraan.

Pilihan Editor: Hindari Tilang, Ini Daftar Bengkel Uji Emisi Motor di Jakarta

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi