Insentif Mobil Listrik Diperpanjang, Ada 3 Model yang Mendapatkannya
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Senin, 4 Maret 2024 07:00 WIB
Wuling Binguo EV sudah terpesan 3.000 Unit selama satu bulan semenjak diperkenalkan. (Foto: Tempo/Dimas Prassetyo)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah telah memperpanjang insentif mobil listrik di tahun ini. Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahwa (kebijakan ini) untuk mendorong kebijakan pemerintah dalam melakukan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik, dan meningkatkan minat beli masyarakat guna mendukung program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tahun 2024," tulis aturan tersebut.

Pada Pasal 2 disebutkan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) yang terutang atas penyerahan KBL berbasis baterai roda empat tertentu dan/atau KBL berbasis baterai bus tertentu kepada pembeli ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2024.

Sementara itu, dalam Pasal 3, tercantum sejumlah kriteria yang berhak mendapatkan insentif PPN. Berikut ketentuannya:- Kendaraan listrik berbasis baterai roda empat tertentu dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) paling rendah 40 persen.- Kendaraan Listrik berbasis baterai bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40 persen.- Kendaraan listrik berbasis baterai bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20 persen sampai dengan kurang dari 40 persen.

Ketentuan aturan perpanjangan insentif mobil listrik ini sebenarnya masih sama dengan tahun lalu. Namun, jumlah model mobil listrik yang berhak menerima insentif ini bertambah, dari semula dua model kini menjadi tiga model.

Tahun lalu, mobil listrik yang mendapatkan insentif adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Sedangkan tahun ini, Wuling menambah satu model lagi yang berhak menerima insentif mobil listrik ini, yakni Binguo EV.

Pada pertengahan Januari 2024, Wuling Motors Indonesia mengumumkan nilai TKDN Wuling Binguo EV sudah mencapai 47,5 persen. Verifikasi TKDN Binguo EV dilakukan langsung oleh lembaga pelaksana verifikasi, PT Surveyor Indonesia.

"Kami dengan bangga mengumumkan bahwa Binguo EV telah diverifikasi TKDN dan menorehkan hasil 47,5 persen," kata Sales and Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani, dikutip Gooto dari  Antara.

Pilihan Editor: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Maret 2024

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi