Polres Bogor Punya Pelayanan Penitipan Kendaraan Mudik Lebaran 2024
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Selasa, 2 April 2024 16:30 WIB
Ilustrasi penitipan motor. (Foto: Tempo/Muhammad Kurnianto)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Polres Bogor berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi warga kabupaten Bogor yang hendak mudik Lebaran. Oleh karenanya warga dipersilahkan menitipkan kendaraan dan rumah yang ditinggalkan ke Mako Polres dan Polsek di seluruh wilayah Polres Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Betul kami akan membuka tempat penitipan kendaraan di mako Polres Bogor dan di Polsek se Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dikutip dari RRI, Selasa, 4 April 2024.

Adapun jadwal penitipan motor baru akan dibuka 4 April 2024. Dengan begitu masyarakat yang ingin mudik bersama bus atau pesawat atau kapal laut, maka motor atau mobilnya bisa dibawa ke Polres dengan membawa STNK dan BPKB.

“Iya setelah tanggal 3 April besok kita akan membuka seluruh kantor polsek seluruh kantor polisi, kita buka untuk tempat penitipan motor dan tempat penitipan mobil gratis,” tutur Rio.

Selanjutnya petugas akan memberikan surat penitipan dan diamankan selama yang bersangkutan mudik lebaran 1445 H. Lebih lanjut Rio menambahkan untuk waktu penitipan kendaraan dibebaskan tanpa ada batasan waktu.

“Bebas mau ngambil kendaraannya kapan. Maunya pulang sampai kapan kita jagain, karena kami hadir di tengah masyarakat dengan hati yang tulus,” jelas Rio.

Di sisi lain untuk antisipasi kejahatan yang menyasar rumah kosong (rumsong), Polres dan Polsek di Kabupaten Bogor bakal menggelar patroli selama 24 jam.

"Nantinya, anggota Polres Bogor juga akan menempelkan stiker khusus kepada rumsong dengan tujuan agar Babinsa atau Babinkamtibmas memberi atensi maksimal meningkatkan keamanan," Rio menjelaskan.

Pilihan Editor: Tips Menggunakan Motor Hybrid untuk Mudik Lebaran 2024

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi