PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda ICON e: pada pameran Indonesia Motorcycle Show 2024 ICE BSD, Tangerang, Kamis 31 Oktober 2024. Honda ICON e: dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan pengguna, dari yang menginginkan kelincahan hingga daya tahan dan ketangguhan produk sepeda motor listrik. TEMPO/Tony Hartawan
GOOTO.COM, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) menanggapi soal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, serta opsen pajak kendaraan bermotor di tahun depan. AHM menilai kebijakan tersebut akan memukul industri otomotif, dengan pengaruh pada harga jual kendaraan yang disebut bakal terkerek.
"(Kenaikan harga) bergantung model by model. Kalau simulasi saya, dengan angka normal nanti area per area bisa lain, ada yang lebih tinggi, ada yang lebih rendah. Itu (kenaikan) bisa Rp 700 ribu sampai Rp 2 juta dengan tipe tertentu," kata Marketing Director PT AHM Octavianus Dwi Putro saat ditemui di Cikarang, Jumat, 6 Desember 2024.
Octavianus tidak bisa memastikan rincian kenaikan harga jual motor baru Honda di masing-masing daerah. Sebab, pemerintah daerah memiliki kebijakan terkait pertambahan nilai pajak untuk kendaraan bermotor.
"Saya dengar Kaltim (Kalimantan Timur) kalau enggak salah malah turun bukan naik. Makanya saya belum bisa merespon karena menunggu nanti finalnya, nanti kami hitung. Tapi balik lagi, kalau apapun beban begini kan mesti dipikirkan dampaknya," ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan PPN tetap naik menjadi 12 persen di tahun depan, yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, PPN ini hanya akan diberlakukan bagi konsumen barang mewah.
Sementara itu, opsen yang merupakan pungutan tambahan pajak akan diberlakukan mulai 5 Januari 2025. Opsen pajak inni akan diterapkan pemerintah kabupaten atau kota.
Pilihan Editor: DPR Usul SIM dan STNK Diperpanjang Sekali Saja agar Tak Bebani Rakyat
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto