![](https://statik.tempo.co/data/2020/10/01/id_970895/970895_720.jpg)
Ilustrasi penjualan mobil. Tempo/Tony Hartawan
GOOTO.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita mengatakan bahwa penjualan mobil di tahun depan akan terdampak oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kendati demikian, Kemenperin masih ingin menunggu aturan resminya terbit.
"Pengennya sih (penjualan mobil) naik, tapi kan itu tadi, apakah ini masuk kategori barang mewah atau enggak. Kami harapkan perekonomian membaik menjadi daya beli meningkat," ujar Reni, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Kamis, 12 Desember 2024.
Kendati demikian, Reni mengatakan bahwa industri otomotif bisa lebih bersaing jika diadakan kegiatan seperti temu bisnis industri kecil dan menengah komponen otomotif dengan industri besar.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa daftar barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen akan diatur nanti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya, penentuan komoditas mewah yang terkena kenaikan pajak berada di tangan para pejabat Direktor Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Menurut Susiwijono, jenis komoditas yang dikecualikan dari PPN selama ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. PP tersebut mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai, atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean.
"Pengecualian kan di level PP selama ini sudah ada. Hanya berarti kan presiden meminta Menteri Keuangan yang mengatur pengecualiannya," ucapnya.
DICKY KURNIAWAN | HAN REVANDA | TEMPO.CO
Pilihan Editor: PLN Targetkan 4.300 SPKLU di Indonesia Hingga Akhir 2025
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto