Cara Mudah Cek Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Rafif Rahedian
Sabtu, 12 Juli 2025 10:00 WIB
Ilustrasi plat nomor. Shutterstock
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Mengetahui informasi pemilik kendaraan dari plat nomor kini semakin mudah berkat kemajuan teknologi. Caranya bisa melakukan pengecekan melalui smartphone, website resmi, maupun layanan SMS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

GOOTO kali ini akan membahas tiga cara praktis untuk cek pemilik kendaraan bermotor dengan cepat dan akurat.

1. Cek Pemilik Kendaraan Melalui Smartphone

Dengan smartphone, Anda bisa mengecek data pemilik kendaraan secara mudah menggunakan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia atau instansi terkait.

Langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi DISHUB Online atau Samsat Online Nasional di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Registrasi dan login menggunakan nomor telepon aktif.
  • Pilih menu pengecekan data kendaraan.
  • Masukkan plat nomor kendaraan yang ingin Anda cek.
  • Tunggu beberapa saat hingga data pemilik kendaraan muncul di layar.

Aplikasi ini sangat membantu untuk mengetahui data dasar kendaraan, termasuk nama pemilik, nomor rangka, serta status pajak kendaraan.

2. Cek Pemilik Kendaraan Melalui Website Resmi

Selain aplikasi, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah atau Kepolisian, seperti situs Samsat Online.

Cara cek melalui website:

  • Buka browser di smartphone atau komputer.
  • Kunjungi situs resmi samsat online sesuai wilayah kendaraan terdaftar, misalnya https://samsat-pkb.jakarta.go.id untuk wilayah Jakarta.
  • Cari menu layanan pengecekan data kendaraan atau cek pajak kendaraan.
  • Masukkan plat nomor kendaraan lengkap dengan kode daerahnya.
  • Klik “Cari” atau “Submit” dan tunggu data muncul.

Biasanya, informasi yang tersedia berupa nama pemilik, alamat, jenis kendaraan, serta status pembayaran pajak.

3. Cek Nomor Pemilik Kendaraan Melalui SMS

Jika tidak memiliki akses internet, cara cek pemilik kendaraan dari plat nomor juga bisa dilakukan lewat SMS dengan format tertentu sesuai ketentuan daerah.

Contoh format SMS pengecekan:

Ketik: CEK [spasi] Nomor_Plat

Contoh: CEK B1234XYZ

Kirim ke nomor layanan resmi samsat daerah, misalnya SMS 08111129XX (sesuai wilayah).

Setelah itu, akan menerima balasan berisi data kendaraan seperti nama pemilik, jenis kendaraan, dan status pajak.

Tips Penting Saat Melakukan Pengecekan

  1. Pastikan menggunakan layanan resmi agar data yang diperoleh akurat dan terjamin keamanannya.
  2. Data yang diberikan biasanya untuk kepentingan pribadi dan non-komersial.
  3. Hindari menggunakan data pribadi orang lain untuk tujuan yang merugikan atau melanggar hukum.

Pilihan Editor: Wuling Rilis 2 Mobil Listrik di HUT Ke-8, Mitra EV dan New BinguoEV

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi