
Tilang manual. ANTARA
GOOTO.COM, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas oknum kepolisian yang terlibat praktik pungutan liar (pungli) saat bertugas di lapangan. Langkah ini merespons maraknya konten viral di sosial media yang memperlihatkan oknum Polantas (Polisi Lalu Lintas) yang terlibat pungli.
Dalam video yang viral belakangan ini, terlihat oknum kepolisian yang menggunakan mobil PJR tengah bernegosiasi dengan sopir pick-up terlihat menyerahkan sesuatu. Kemudian, dalam video tersebut, petugas kepolisian tersebut mengembalikan SIM untuk kemudian melanjutkan perjalanan kembali.
Menanggapi hal tersebut, Agus mengingatkan seluruh jajaran untuk mengantisipasi perilaku yang dapat mencoreng citra kepolisian. Dirinya juga menginstruksikan para pejabat utama (PJU) dan perwira menengah (Pamen) melakukan mitigasi agar kasus serupa tidak terulang.
"Tidak ada alasan bagi anggota di lapangan untuk bersikap emosi atau melakukan tindakan yang melanggar aturan. Bila ada Polantas yang meminta uang atau transaksional, kalau Anda bisa buktikan, saya akan copot saat itu juga," kata Agus, dikutip dari laman Korlantas Polri pada hari ini, Rabu, 13 Agustus 2025.
Agus juga menekankan komitmennya agar kepolisian, terkhusus Polantas, untuk terus transparansi dan mengedepankan integritasnya sebagai anggota kepolisian. Dirinya juga tidak mentoleransi pelanggaran sekecil apapun.
"Meski terjadi di wilayah yang jauh, kita semua bertanggung jawab, dan saya yang bertanggung jawab. Fenomena-fenomena ini harus paralel dengan perubahan kultur yang sudah kita canangkan," ucap Agus memungkasi.
Pilihan Editor: Mobil Listrik Aion UT Dibekali Fitur ADAS Level 2