Cover Tempo : Prahara Pajak Si Raja Otomotif
Reporter: Tempo.co
Editor: Tempo.co
Rabu, 23 April 2014 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta : Lebih dari satu dekade, Direktorat Jendral Pajak mencurigai PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia memainkan pembayaran pajak. Peraih empat kali penghargaan bergengsi sebagai eksportir berprestasi ini diduga menghindari pembayaran pajak senilai Rp 10,7 triliun dengan skema transfer pricing.Kegiatan ini sendiri dilakukan dengan memanfaatkan transaksi antar perusahaan terafiliasi di dalam maupun di luar negeri. Tujuannya tentu saja, untuk menghindari pembayaran pajak. Inilah sistem pembayaran pajak korporasi yang kini menjadi momok otoritas pajak sedunia. Benarkah sang raja otomotif Indonesia ini mengemplang pajak seperti yang dituduhkan? Lalu bagaimana peran pengadilan pajak dalam kasus ini?