Ban Mobil Memiliki Tingkat Kelayakan, Simak Tanda-tandanya
Reporter: Gooto.com
Editor: Eko Ari Wibowo
Minggu, 2 September 2018 15:50 WIB
Ilustrasi ban mobil. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Banyak pengemudi belum memahami kelayakan ban mobil dan bahaya yang mengintai ketika menggunakan ban yang tidak layak. Sebagian pengemudi justru menunggu ban hingga botak baru kemudian menggantinya dengan yang baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudy Novianto, Struktur Defensive Driving Sentul Driving Course mengatakan standar keselamatan ban adalah batas 2 milimeter dari alur ban. Jika kurang dari itu, kembangan tidak lagi aman digunakan karena berpotensi tidak mencengkram erat ke aspal terutama saat hujan maupun melewati jalan basah. "Lebih dari 2 mm sudah tidak safe lagi," katanya, Jumat 31 Agustus 2018.

Baca: Jangan Sepelekan Kerikil yang Menempel di Ban Mobil

Selain itu, pemilik mobil juga harus rajin mengamati kondisi bannya apakah terdapat retak maupun bocel pada telapak ban maupun pinggiran ban. Ia mengatakan jika terdapat retakan atau bocel tandanya karet ban sudah keras. Tak hanya itu, kemampunan terhadap tekanan ban berkurang. Pemeriksaan ini juga bisa dilakukan saat membeli ban baru. "Karena penyimpanan yang tidak baik saat di toko juga mengakibatkan perubahan struktur kimia ban," ujarnya.

Meski demikian, Rudi mengatakan ban sebenarnya memiliki usia yang panjang bahkan hingga 8 tahun masih bisa digunakan asalkan penyimpanan ban benar. Sehingga, kondisi ban tetap terjaga. "Lebih baik membeli ban di toko ban resmi yang terjamin. Kalau di pinggir jalan ada resikonya," katanya.

Baca: Begini Cara Merawat Velg yang Sudah Dicat Ulang

Bagi sebagian pengemudi lebih memilih ban vulkanisir untuk mengganti ban yang sudah tak layak. Menurut Rudi, sebenarnya proses retrading yang dilakukan produsen tidak beda jauh dengan proses vulkanisir. Prosesnya mirip ban dipanasi dan mendapat tekanan tinggi. Kemudian, bagian telapak ban terluar dikelupas diganti lapisan baru. Setelah itu, pabrik akan membuat motif baru. "Hanya saja kalau vulkanisir prosesnya apakah memang sesuai proses pabrik dan kualitas lem masih dipertanyakan," ujarnya.

Rudi juga menyarankan pemilik mobil melakukan rotasi ban minimal 5.000 kilometer saat ganti oli atau 10.000 kilometer saat servis untuk tetap menjaga kualitas ban. "Selain itu, tekanan angin rutin diperiksa bisa seminggu sekali atau dua minggu," ucapnya.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi