4 Fungsi Lampu Hazard bagi Keselamatan Berkendara
Reporter: Tempo.co
Editor: Rafif Rahedian
Senin, 1 November 2021 11:24 WIB
Ilustrasi lampu hazard. Sumber: Top Gear Phillipines
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Lampu hazard memiliki fungsi yang sangat penting bagi keselamatan berkendara para pengemudi mobil. Fitur ini terbilang cukup jarang dipakai, mengingat pengendara hanya akan menggunakannya dalam keadaan darurat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itulah lampu hazard mudah diaktifkan kapan saja, dengan cara menekan tombol berlambang segitiga berwarna merah. Tombol ini biasanya terletak di bagian tengah dashboard mobil.

Meski mudah digunakan, lampu hazard tentunya tidak boleh digunakan secara sembarangan. Untuk lebih lengkapnya, berikut 4 fungsi lampu hazard untuk keselamatan berkendaran, dilansir dari Auto2000.

  1. Tanda Peringatan

Fungsi pertama lampu hazard adalah memberikan tanda peringatan kepada kendaraan lain, bahwa mobil Anda sedang berada dala kondisi darurat. Pengendara bisa menggunakan fitur ini saat mengalami kecelakaan lalu lintas dan berhenti atau parkir karena suatu masalah.

Tanda lampu hazard nantinya bisa meminimalisir adanya risiko kecelakaan lalu lintas. Karena, para pengendara lain bakal lebih berhati-hati atau menurunkan kecepatan ketika melihat kendaraan lain menggunakan tanda peringatan ini.

  1. Dipakai Saat Kondisi Darurat

Sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, pengemudi mobil wajib memasang segitiga pengaman dan lampu hazard ketika berhenti di pinggir jalan dalam keadaan darurat.

Pengendara bisa menggunakan fitur ini dalam kondisi mogok atau melakukan penggantian ban di pinggir jalan. Dengan adanya tanda ini, pengemudi nantinya bakal terhindar dari bahaya dan tilang polisi.

  1. Bukan untuk Konvoi

Sebagian besar orang sering menggunakan lampu hazard sebagai tanda bahwa mereka sedang melakukan aktivitas konvoi. Akan tetapi, hal ini tentunya salah dan melanggar aturan .

Pasalnya, konvoi bukanlah sesuatu hal yang darurat. Setiap orang diminta untuk mengindari penggunaan lampu hazard saat tidak berada dalam kondisi darurat, karena dapat membahayakan keselamatan berkendara orang lain.

  1. Bukan Dipakai ketika Cuaca Buruk

Terakhir, lampu hazard tidak disarankan untuk digunakan dalam cuaca buruk seperti hujan deras atau kabut tebal. Karena hal ini hanya akan membahayakan keselamatan berkendara setiap pengendara.

Pasalnya, lampu sein tidak akan berfungsi ketika pengendara mengaktifkan lampu hazard. Maka situasi ini akan berbahaya ketika ingin berbelok di persimpangan jalan, sebab kendaraan lain tidak mengetahui kea rah mana Anda akan berbelok.

Baca: Tips Mengatasi Kabel Kopling Mobil Putus di Tengah Jalan

AUTO2000

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi