Konvoi Mobil Mewah Langgar Keselamatan Berkendara di Jalan Tol
Reporter: Gooto.com
Editor: Rafif Rahedian
Selasa, 25 Januari 2022 10:16 WIB
Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil putih membuka pintu bagasi belakang dan penumpangnya mengambil gambar dokumentasi konvoi mobil di Tol Andara, Minggu, 23 Januari 2022. FOTO: Ditlantas Polda Metro Jaya
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, JakartaKonvoi mobil mewah pada Minggu, 23 Januari 2022, nyatanya melanggar aturan keselamatan berkendara. Pasalnya, saat itu iring-iringan tersebut diberhentikan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) karena dianggap bersalah dalam penggunaan jalan tol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itu terjadi ketika konvoi mobil mewah tersebut melibatkan kegiatan dokumentasi video di jalan tol. Hal ini diketahui sudah melanggar aturan yang diterapkan. Pihak kepolisian pun meminta agar pengguna jalan meminta izin kepada pengelola jika ingin melakukan dokumentasi.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno membenarkan bahwa iring-iringan mobil mewah itu melangar aturan. Mengingat, salah satu mobil membuka kap belakang dan mengeluarkan anggota tubuhnya.

“(Mobil) di depan ada yang dokumentasi. Karena ada yang buka kap mobil untuk syuting, kakinya keluar. Dia ambil video dan ambil dokumentasi di tol itu kan sebenarnya tidak boleh. Tidak boleh di Jalan Tol mengeluarkan anggota tubuh,” kata Sutikno.

Mengeluarkan anggota tubuh dari mobil nyatanya memang tidak dibenarkan. Aksi ini melanggar aturan keselamatan berkendara, karena dapat membahayakan pengemudi atau penumpang.

Dalam kasus ini, penumpang bisa saja terjatuh ke belakang apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan dibukanya bagasi belakan mobil, maka tidak ada lagi penghalang bagi penumpang.

Baca: Cerita Valentino Rossi yang Berniat Tampil di Formula 1, Mengapa Tak Jadi?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi