Gubernur Kepri Terapkan Penggunaan Kendaraan Listrik Tahun Depan
Reporter: Antara
Editor: Rafif Rahedian
Selasa, 21 Juni 2022 17:00 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) mengisi daya mobil listrik saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat, 25 Maret 2022. Presiden Jokowi meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging 200 kW pertama di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta -  Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta bupati/wali kota menggunakan kendaraan listrik mulai tahun depan. Keputusan ini diambil untuk menurunkan emisi karbon di Tanah Air.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemerintah berkomitmen menurunkan emisi karbon pada acara Presidensi G20 2022 di Indonesia," ujar dia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten/kota se Provinsi Kepri, dilansir dari Antara.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa sejumlah daerah sudah mulai menerapkan kendaraan listrik. Salah satu wilayah yang dimaksud adalah DKI Jakarta. Dari hasil pengamatannya, kendaraan listrik memiliki kemampuan jarak tempuh yang cukup jauh.

"Di Jakarta, saya lihat kendaraan listrik sudah bisa ke mana-mana," kata dia menambahkan.

Gubernur Kepri tersebut mengatakan penggunaan kendaraan listrik dapat mewujudkan energi yang ramah lingkungan, kualitas udara bersih, serta menurunkan emisi gas rumah kaca.

"Di sisi lain, kendaraan listrik berdampak pada penguatan ekonomi nasional melalui pengurangan impor BBM, subsidi BBM, serta penghematan devisa negara," kata Ansar.

Ansar pun mendorong masing-masing wilayah kabupaten/kota menetapkan proyek percontohan atau pilot project untuk energi hijau. Ia menyebut energi itu biasa disebut sebagai bahan bakar hayati atau biofuel.

"Untuk di Kota Tanjungpinang, ditetapkan Pulau Penyengat sebagai pilot project energi hijau," ucap Ansar. Sekedar informasi tersebut, energi hijau tersebut terdiri dari panas bumi, matahari, air, biomassa, angin dan laut.

BacaFormula E Jakarta: Jakpro Dikabarkan Masih Harus Bayar Rp 90 Miliar

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi