Transportasi di Jakarta Sumbang 47 Persen Emisi Gas Rumah Kaca
Reporter: Antara
Editor: Rafif Rahedian
Rabu, 6 Juli 2022 13:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran memberikan keterangan pers usai upacara peringatan Hari Bhayangkara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Juli 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa transportasi menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota. Maka dari itu, pemerintah mencoba melakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pembatasan kendaraan dapat memberikan kontribusi nyata untuk mendukung langkah mitigasi perubahan iklim," kata Anies dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Anies Baswedan menyebut pembatasan kendaraan juga menjadi instrumen kebijakan di sektor lalu lintas yang akan mendorong perpindahan moda menuju transportasi publik.

Menyikapi situasi itu, Pemprov DKI membuat Rancangan Peraturan Daerah soal Rencana Induk Transportasi dan Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik.

Dua rancangan perda itu disodorkan kepada legislatif untuk dibahas dan disetujui menjadi peraturan daerah. Kedua rancangan perda soal transportasi itu, kata Anies, diharapkan menjadi panduan dalam melanjutkan pembangunan sektor transportasi di DKI.

"Menciptakan transportasi yang inklusif dalam rangka pembangunan kota berketahanan iklim," ujar orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

BacaGMC Hummer EV Hanya Produksi 12 Unit per Hari Akibat Krisis Chip

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi