Moeldoko Sebut Inpres Mobil Listrik Diberlakukan Bertahap
Reporter: Antara
Editor: Rafif Rahedian
Kamis, 22 September 2022 16:00 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mencoba motor listrik saat berlangsung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. Moeldoko yang juga Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) sempat menjajal salah satu motor listrik yang dipamerkan dalam acara tersebut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan tanggapan mengenai penerapan Instruksi Presiden (Inpres) soal penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pemerintahan. Itu tercantum pada Inpres Nomor 7 tahun 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirinya menyebut bahwa penggunaan kendaraan listrik untuk mobil dinas pemerintahan bakal dilakukan secara bertahap. Moeldoko bakal disesuaikan terlebih dahulu dengan kesiapan industri mobil listrik.

"Jadi ini nanti akan berjalan bertahap, akan juga disesuaikan dengan kesiapan industri mobil listrik itu sendiri," kata Moeldoko seperti dikutip dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 22 September 2022.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pihaknya bakal memperhatikan kesiapan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Faktor yang ia pertimbangkan adalah kesiapan stasiun pengisian daya, kemampuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan kesiapan lainnya.

"Pemerintah memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap Perjanjian Paris, yaitu pada 2060 kita menuju zero emission," kata Moeldoko menjelaskan.

Terlepas dari itu, Moeldoko juga menjelaskan bahwa transformasi energi fosil ke listrik merupakan salah satiu tema besar yang dibicarakan di G20. Sebagai tuan rumah pertemuan tersebut, maka tak heran jika Indonesia bakal berkomitmen dengan mobil listrik.

"Transformasi energi adalah tema besar yang akan dibicarakan dalam G20, sehingga Inpres ini menunjukkan kepada dunia kami bersungguh-sungguh menuju kepada perubahan lingkungan yang semakin baik," ujarnya.

Saat ini sejumlah pemerintah provinsi di beberapa wilayah sudah melakukan menggunakan terhadap mobil listrik. Kebanyakan dari mereka nantinya bakal menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas pada tahun depan.

Baca Juga: Kemenperin Ditugaskan Mempercepat Pembangunan SPKLU

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi