Sebanyak 4.291 Pelanggar Tertangkap Kamera ETLE di Mataram
Reporter: Antara
Editor: Rafif Rahedian
Selasa, 3 Januari 2023 13:00 WIB
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. Program ETLE resmi diberlakukan secara nasional pada Selasa (23/3) dan tersebar di 244 titik di 12 wilayah Polda di Indonesia sebagai upaya peningkatan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerapkan sistem tilang elektronik atau kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) beberapa waktu lalu. Kini pihak berwajib melaporkan data pelanggaran yang dilakukan masyarakat di wilayah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terhitung ada 4.291 pelanggaran lalu lintas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang tertangkap kamera ETLE. Informasi tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto.

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik tersebut tersebar di lima titik persimpangan jalan utama wilayah Kota Mataram. Beberapa wilayah itu adalah simpang empat Kantor Bank Indonesia, simpang empat Kantor Golkar, simpang empat Kantor Wali Kota Mataram, dan dua kamera CCTV di simpang empat Seruni.

"Jumlah tersebut tercatat dalam periode tahun 2022 sejak sistem ETLE diberlakukan pada April 2022 di Kota Mataram," kata Artanto seperti dilansir dari situs berita Antara hari ini, Selasa, 3 Januari 2023.

Lebih lanjut dirinya menyebut jenis pelanggaran lalu lintas yang terjadi sepanjang 2022 di Mataram adalah tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan tak memamkai sabuk pengaman untuk pengemudi mobil.

Artatnto pun menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti secara administrasi dengan cara mengirimkan surat tilang elektronik ke alamat pelanggar sesuai dengan pelat nomor yang terakam kamera ETLE.

Dirinya memastikan bahwa sistem kamera tilang elektronik tersebut juga bakal terus dijalankan pada tahun ini. Bahkan rencananya Polda NTB bakal memperluas titik kamera ETLE di seluruh kabupaten/kota di NTB.

Baca juga: 2 Wilayah di Maluku Utara Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Lihat Lokasinya

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi