Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Perlu, Lebih Baik Benahi Transportasi
Reporter: Antara
Editor: Rafif Rahedian
Selasa, 10 Januari 2023 11:00 WIB
Tamoilan Halte Busway Matraman Baru tahap akhir, Jalan Matraman Raya, Matraman Jakarta Timur. Sabtu, 13 Desember 2022. Halte yang yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini akan nyambung dengan Stasiun Matraman guna memudahkan penguna transportasi umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah merencanakan skema insentif kendaraan listrik pada tahun ini. Kebijakan itu nantinya bakal berlaku dalam setiap pembelian mobil listrik, mobil hybrid, motor listrik hingga konversi motor listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi rencana tersebut mendapat kritik dari seorang Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setijowarno. Dirinya menilai insentif kendaraan listrik tidak perlu dilakukan.

Djoko lebih menyarankan agar pemerintah mengalokasikan dananya untuk membenahi dan memperbaiki transportasi umum di Tanah Air. Menurutnya, subsidi bisa diberikan untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis.

"Untuk menambah subsidi sektor transportasi darat, lebih bijak jika pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif kendaraan listrik Rp 5 triliun untuk perbaikan dan pembenahan transportasi umum," kata dia, dikutip Tempo.co dari Antara.

"Subsidi layanan transportasi di sektor transportasi darat masih perlu diperbanyak, mengingat mobilitas masyarakat terbesar di darat," tambah dia.

Pemerintah sendiri telah merencanakan untuk memberikan insentif mobil listrik sebesar Rp 80 juta dalam setiap pembeliannya. Sedangkan untuk mobil hybrid rencananya bakal menerima insentif sebesar Rp 40 juta.

Insentif juga berlaku pada pembelian motor listrik baru, yakni sebesar Rp 8 juta. Lalu untuk model konversi motor listik akan diberikan potongan hingga Rp 5 juta. Insentif kendaraan listrik itu hanya berlaku untuk produk yang dibuat di pabrik Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan mengapa pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik pada tahun ini. Menurutnya, harga mobil listrik masih mahal sekitar 30 persen dibandingkan dengan kendaraan konvensional.

"Negara kompetitor kita paling dekat Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kita juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sejumlah 400.000 unit," ujar Airlangga.

"Ini bukan subsidi tapi insentif, kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan ibu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga," tutup dia.

Baca juga: VinFast Tunda Pengiriman Mobil Listrik ke Pasar AS, Ini Alasannya

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi