Moeldoko: Pemerintah Mudahkan Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Rabu, 7 Juni 2023 12:00 WIB
Motor listrik United E-Motor. (Foto: United)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pemerintah telah melakukan evaluasi syarat penerima motor listrik. Menurutnya, pemerintah tengah menggodok aturan pemberian subsidi yang bisa dinikmati semua masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik ini merupakan semangat pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik,” ujar Moeldoko, dikutip dari tayangan langsung Youtube Kemkominfo TV Selasa 6 Juni 2023.

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) itu juga menyebut pengurusan motor listrik bersubsidi akan lebih praktis.

“Jadi jangan berikan sesuatu yang ribet pada masyarakat dan sekarang pemerintah sedang siapkan mekanisme yang lebih sederhana dan praktis,” sambungnya.

Moeldoko menambahkan, pemerintah juga melakukan evaluasi terkait percepatan pembayaran subsidi, yakni berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta pada dealer. Menurutnya proses pembayaran tersebut tengah dievaluasi pemerintah.

“Jadi subsidi ini diberikan pada dealer dan ini sifatnya restitusi. Sehingga ada kesan pembayarannya lama. Ini yang sedang kami evaluasi, agar pembayaran bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan,” jelas Moeldoko.

Diketahui saat ini Pemerintah menerapkan syarat subsidi motor listrik yang berbeda antara motor listrik baru sebagai berikut.

- Penerima subsidi motor listrik baru hanya untuk kalangan UMKM,- Penerima kredit usaha rakyat (KUR),- Penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah,- Penerima subsidi listrik 450VA hingga 900VA.

Aturan tersebut membuat subsidi motor listrik akhirnya sulit didapatkan padahal pemerintah telah menyiapkan kuota pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik untuk roda dua sebesar 200.000 Unit pada 2023.

Berdasarkan catatan situs sisapira.id per 7 Juni 2023, dari jumlah kuota tersebut baru terserap 647 unit.

Pilihan Editor: Bapenda DKI Jakarta Hadirkan Program Bayar Pajak Kendaraan Berhadiah Motor Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi