Pembelian Pertalite dan Solar Akan Dibatasi, Kecuali Buat Jenis Kendaraan Ini
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Selasa, 12 Maret 2024 13:10 WIB
Pengendara kendaraan motor saat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. PT Pertamina (Persero) belum menghapus BBM jenis Pertalite saat ini. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji rencana itu. Rencana penghapusan Pertalite sebelumnya disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ia mengatakan pihaknya mengusulkan agar mulai tahun ini tak menjual BBM yang kadar oktannya (RON) di bawah 91, sehingga menghapus Pertalite yang spesifikasinya saat ini RON 90. Keputusan ini sekaligus menegaskan Pertamina bergerak mengikuti aturan standar emisi Euro 4 dari pemerintah. Nicke mengatakan setelah Pertalite dihapus, perusahaan pelat merah ini akan menggantinya menggunakan produk baru RON 92.Produk itu adalah Pertamax Green 92 yang merupakan campuran antara RON 90 (Pertalite) dengan 7 persen Bioetanol (E7). TEMPO/Subekti.
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. Pembatasan ini diatur dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa revisi Perpres 191 ini segera selesai. Nantinya, regulasi tersebut akan mengatur jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

"Nanti ada kategori kendaraan kelas mana yang boleh pakai solar, pakai Pertalite. Umumnya, yang dikasih untuk kendaraan yang mengangkut bahan pahan, bahan pokok, angkutan umum," kata Arifin, dikutip Gooto dari Tempo.co hari ini, Selasa, 12 Maret 2024.

Menurutnya, pembatasan ini bertujuan agar alokasi subsidi BBM menjadi tepat sasaran. Oleh karena itu, revisi Perpres 191 Tahun 2014 ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat untuk menghindari pemerintah atau negara merugi.

"Targetnya tahun ini harus jalan. Dalam beberapa bulan ini lah, kan sudah setahun draft-nya (revisinya)," ucap Arifin.

Hingga saat ini belum ada pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi ini. Namun, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengurangi kuota penyaluran Pertalite tahun ini.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite pada 2024 sebanyak 31,7 juta kiloliter. Kuota tersebut lebih rendah ketimbang 2023 yang mencapai 32,56 juta kiloliter.

"Jadi ini memang sedikit lebih kecil karena kami melihat realisasinya di tahun 2023 sekitar 30 juta kiloliter," ucap Erika saat Penutupan dan Konferensi Pers Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Jakarta, Senin, 8 Januari 2024, dikutip Gooto dari Antara.

Namun, untuk kuota penyaluran solar, akan ditambah 2 juta kiloliter menjadi sebanyak 19 juta kiloliter di tahun ini sebagai upaya antisipasi berlangsungnya kegiatan Pemilu 2024. Sekedar informasi, pada tahun lalu penyaluran solar tercatat sebanyak 17,64 juta kiloliter.

DICKY KURNIAWAN | TEMPO.CO | ANTARA

Pilihan Editor: Moto2 Qatar 2024: Mario Aji Kantongi Pengalaman di Setiap Putaran

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi