Yamaha Pastikan Unit di Indonesia Tak Terdampak Skandal Jepang
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Jumat, 7 Juni 2024 08:19 WIB
Knalpot Yamaha YZF-R1. (Foto: Yamaha)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Yamaha Motor Co., Ltd. secara mengejutkan mengakui telah melakukan penyimpangan terhadap prosedur pengujian motor. Namun, kasus ini ditegaskan tidak berkaitan dengan Yamaha di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada dampak untuk model yang dijual di Indonesia, karena hal ini terkait dengan uji sertifikasi kendaraan yang dilakukan di Jepang dan tidak mempengaruhi sertifikasi di luar Jepang. Keamanan terhadap penggunaan produk juga sudah dipastikan, sehingga tidak ada masalah dalam hal penggunaan produk," kata Asst. General Manager Marketing & Public Relation PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Antonius Widiantoro kepada Gooto, Kamis, 6 Juni 2024.

Diketahui sebelumnya, Yamaha di Jepang menerima permintaan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) Jepang untuk menyelidiki dugaan adanya pelanggaran. Pabrikan berlambang Garpu Tala itu diminta untuk melakukan penyelidikan internal apakah ada aktivitas penipuan dalam permohonan persetujuan jenis kendaraan.

Pertama terkait pengujian kebisingan, dalam pengujian kebisingan ini ditemukan bahwa knalpot (muffler) yang terbuat dari bahan peredam suara glass wool dikondisikan agar berada dalam kondisi normal untuk penggunaan di jalan raya.

Pada saat proses pengkondisian itu, penanggung jawab uji sertifikasi menggunakan bahan peredam suara glass wool selain yang ditentukan, karena alat uji meleleh akibat panas pada saat proses pengkondisian.

Penguji sertifikasi secara keliru menentukan bahwa boleh saja mengubah keluaran mesin untuk menghindari melelehnya peralatan uji, selama hal itu tidak mempengaruhi daya tahan dan kerusakan bahan glass woolserta memenuhi kondisi pengujian, seperti tekanan gas buang, durasi, dan jumlah siklus pengujian. Dalam penyimpangan ini, motor yang terdampak adalah Yamaha YZF-R1.

Masalah selanjutnya, adanya penyimpangan pada uji tekanan suara klakson. Di mana saat mengajukan permohonan jenis kendaraan, nomor sasis kendaraan selain yang dilakukan pengujian dicantumkan di dokumen permohonan.

Karena kesalahpahaman aturan, penanggung jawab permohonan tidak menyerahkan tabel alokasi dan menyerahkan dokumen permohonan dengan nomor sasis kendaraan selain yang diuji. Dalam kasus ini, motor yang terdampak adalah Yamaha YZF-R3 dan Yamaha TMAX.

Pilihan Editor: 500 Anggota Komunitas Motor Honda Dapat Pelatihan Safety Riding

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi