Petugas Kepolisian bertugas saat Operasi Patuh Jaya 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
GOOTO.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai hari ini, Senin, 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Selama dua pekan operasi berlangsung, ada 14 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran petugas kepolisian.
"Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangkat mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas," tulis Polda Metro Jaya dalam unggahan di akun Instagram resminya.
Berikut adalah 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran kepolisian dalam Operasi Patuh Jaya 2024.
- Kendaraan melawan arus
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Pengendara motor berboncengan lebih dari satu
- Mobil tidak memenuhi laik jalan
- Motor dan mobil tidak dilengkapi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirine yang bukan peruntukkannya
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) palsu
- Penertiban parkir liar.
Secara khusus, Polda Metro Jaya akan mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan dalam Operati Patuh Jaya 2024 ini.
Pilihan Editor: Ford Raptor T1+ akan Ikut Dakar Rally 2025
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto