
Anggota kepolisian melakukan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari mulai 15 hingga 28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
GOOTO.COM, Jakarta - Sebanyak 25 pengendara di wilayah Jakarta Selatan ditilang oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam Operasi Patuh Jaya 2024. Pengendara juga diberikan teguran dan bukti penilangan secara elektronik.
"Ada 25 pelanggaran hari ini yang kami lakukan penindakan," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Natalia Rungkat, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Senin, 15 Juli 2024.
Yunita Natalia Rungkat mengklaim bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif dan preventif. Pelanggar diberikan teguran, peringatan, hingga penilangan sebagai edukasi kepada pengendara di jalan.
Di Jaksel sendiri, Operasi Patuh Jaya 2024 digelar di tiga titik, yakni lampu merah Robinson Pasar Minggu, Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, dan Kawasan Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama.
"Berdasarkan pengamatan kami di Pasar Minggu, (pelanggaran) yaitu tidak menggunakan helm, lalu berboncengan lebih dari satu, melawan arus, tapi saat melihat keberadaan petugas, melawan arusnya tidak ada," ujar Yunita.
Penilangan dalam Operasi Patuh Jaya 2024 ini dilakukan dengan mekanisme tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pengendara diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku guna mencegah kecelakaan.
Pilihan Editor: Mengenal Pertamax Green 92, BBM Baru Pengganti Pertalite
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto