
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dok White House Ofiicial
GOOTO.COM, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk meringankan dampak tarif sebesar 25 persen pada impor kendaraan. Regulasi baru ini berlaku sejak 3 April dan untuk suku cadang mobil berlaku 3 Mei 2025.
Undang-undang baru tersebut menyatakan bahwa tarif sebesar 25 persen akan tetap berlaku pada semua impor kendaraan kecuali untuk mobil yang dikecualikan dari Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA). Suku cadang mobil dari Meksiko dan Kanada yang mematuhi perjanjian USMCA juga akan tetap dikecualikan.
"Saya (Presiden Trump) sekarang telah menetapkan bahwa, sejauh tarif ini berlaku untuk artikel yang sama, tarif ini tidak boleh semuanya memiliki efek kumulatif baru karena tingkat tugas yang dihasilkan dari penumpukan tersebut melebihi apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan kebijakan yang dimaksud," tulis perintah eksekutif itu.
Melansir laman Autoblog pada hari ini, Minggu, 4 Mei 2025, aturan baru ini mencegah beberapa tarif AS ditumpuk pada produk impor yang sama untuk perusahaan yang membuat kendaraan di AS, misalnya mobil atau suku cadang mobil yang dikenakan tarif 25 persen tidak akan menghadapi pungutan tambahan pada baja atau aluminium.
Aturan baru ini bertujuan melindungi keamanan nasional dan merangsang produksi mobil dalam negeri, yang diyakini Donald Trump akan membantu negara menjadi makmur.
Trump juga memberikan produsen mobil potongan harga sebagian pada tarif yang dibayarkan untuk suku cadang impor sebesar 3,75 persen selama tahun pertama dan 2,5 persen pada tahun kedua sebelum dihapuskan. Perubahan aturan presiden ini berlaku surut untuk impor sejak tarifnya berlaku, jadi setiap pungutan yang dibayar lebih karena penumpukan akan dikembalikan.
Pilihan Editor: Kegagahan Mitsubishi Pajero Sport Bisa Pikat Kaum Hawa