Trump Beri Keringanan Tarif bagi Produsen Mobil yang Produksi di AS
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Minggu, 4 Mei 2025 08:00 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dok White House Ofiicial
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk meringankan dampak tarif sebesar 25 persen pada impor kendaraan. Regulasi baru ini berlaku sejak 3 April dan untuk suku cadang mobil berlaku 3 Mei 2025.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi