
Honda CR-V yang dilelang KPK. (Dok KPK)
GOOTO.COM, Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan hasil korupsi pada, Rabu, 11 Juni 2025. Ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Mengutip laman resmi KPK, terdapat 5 kendaraan berupa satu unit motor dan 4 unit mobil. Lelang lima kendaraan bermotor hasil sitaan KPK ini dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2025 di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun Nomor 10 Senen, Jakarta Pusat.
Lebih rinci berikut daftar kendaraan yang akan dilelang KPK:
- Honda CR-V: harga limit Rp 8,68 juta, uang jaminan Rp 3 juta
- VW Carravella AT: harga limit Rp 17,917 juta, uang jaminan Rp 8 juta
- Chevrolet Spark: harga limit Rp 56,134 juta, uang jaminan Rp 25 juta
- Proton Exora 1.6L AT: harga limit Rp 7,403 juta, uang jaminan Rp 3 juta
- Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT : harga limit Rp 207,56 juta, uang jaminan Rp 100 juta
Kemudian, pemenang lelang atas barang sitaan KPK akan diumumkan usai batas waktu penawaran berakhir.
Setelah dinyatakan menang, peserta lelang wajib melunasi pembayaran maksimal dalam waktu lima hari kerja. Bea lelang yang dibebankan kepada pembeli ditetapkan sebesar dua persen dari harga lelang untuk barang tidak bergerak, dan tiga persen untuk barang bergerak.
Sementara itu, batas waktu penawaran mengikuti waktu server pada aplikasi lelang yang digunakan.
Pilihan Editor: Honda HR-V Hybrid Rilis di Indonesia, Harga Mulai Rp 449 Juta