
Jeep Liberty 2005. automedia.com
Pernyataan NHTSA yang dilansir Jumat, 22 April 2011, dan dikutip laman detroitnews.com, Sabtu, 23 April 2011, menyebut, pihaknya telah menerima sembilan laporan terkait masalah itu. “Dua dari pengaduan itu menyebut peranti (ball joint) itu tak berfungsi saat mobil melaju di kecepatan 80 kilometer atau lebih,” bunyi pernyataan NHTSA.
Bahkan, tiga pelapor menyatakan mereka kehilangan kontrol atas roda belakang kendaraan mereka akibat permasalahan tersebut. Kendati kala itu tidak menimbulkan kecelakaan, masalah itu dinilai rawan menimbulkan kecelakaan.
Penyelidikan terhadap Jeep Liberty dengan masalah karat dan keropos ini merupakan kali keempat sejak 2002. Pada November 2003, DaimlerChrysler menarik 336 ribu unit SUV Jeep Liberty model 2002-2003.
Penarikan kedua terjadi pada Agustus 2006. Kala itu Chrysler menarik 825 ribu unit mobil yang sama model 2002 – 2006. Penarikan dilakukan setelah NHTSA menyelidiki laporan dari pemilik yang mengeluhkan adanya keropos di bagian as roda.
Tiga tahun kemudian, tepatnya April 2009, Chrysler LLC kembali menarik 42.469 unit SUV itu model 2002-2003. Namun, NHTSA mengatakan masalah di mobil itu tidak terbukti membahayakan sehingga mereka tidak merekomendasikan penarikan. Begitu pun sebaliknya.
Jeep – yang merupakan satu di antara beberapa divisi di Chrysler Group- selama ini juga memasarkan produknya ke berbagai belahan dunia. Di Indonesia model besutan Jeep telah beredar sejak beberapa tahun lalu.
ARIF ARIANTO