Hambat Importir Umum, BMW Didenda Rp 1,5 Triliun
Reporter: Tempo.co
Editor: Tempo.co
Jumat, 25 Mei 2012 19:18 WIB
BMW Logo
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Frankfurt -  BMW kini tersandung kasus hukum di Swiss. Setelah dituding menghambat bisnis importir umum, pabrikan mobil mewah asal Jerman itu dikenai denda sebesar US$ 163 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan Autonews, Jumat 25 Mei 2012, otoritas persaingan usaha Swiss menjerat BMW dengan sanksi denda lantaran menghalang-halangi pemesanan langsung maupun paralel dari importir perseorangan di negara tersebut.

Pada Oktober 2010, pemerintah Swiss menemukan fakta bahwa BMW melarang warga Swiss membeli mobil di beberapa negara Eropa seperti Jerman, Islandia maupun Norwegia. Langkah ini diduga dilakukan BMW lantaran banyak dealernya yang merugi.

Warga Swiss rupanya memilih membeli mobil di luar negeri dan membawanya pulang melalui jalur impor perseorangan. Sebabnya, harga jual di dealer dalam negeri cukup mahal.

Sebagai contoh, untuk konsumen Swiss BMW menjual sedan seri 5 seharga US$ 65.090 atau sekitar Rp 617 juta pada akhir 2010. Harga jual ini sudah termasuk pajak pertambahan nilai sebesar 7,6 persen. Padahal di Jerman harga mobil itu cuma US$ 52.660 atau sekitar Rp 499,2 juta.

Menanggapi masalah ini. manajemen BMW mengatakan akan menempuh langkah banding. Perusahaan itu tengah menyiapkan argumen untuk membantah tuduhan pemerintah Swiss. "Akan kami ajukan dalam bulan ini, sebelum masa tenggat berakhir," katanya.

FERY FIRMANSYAH

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi