Sidang Kartel Motor Matic, Honda Akan Hadir
Reporter: Tempo.co
Editor: Yudono Yanuar Akhmadi
Senin, 25 Juli 2016 19:19 WIB
yamahasuzuki.co.cc
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Honda MOtor (AHM) yang pekan lalu absen pada sidang pertama kasus dugaan kartel penjualan sepeda motor matic yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), memastikan diri akan hadir dalam sidang Selasa, 26 Juli 2016. "AHM akan hadir besok," kata Deputy Head Corporate Communication PT Astra Honda Motor Ahmad Muhibbudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebaliknya, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) yang pekan lalu hadir, kini belum bisa memastikan akan memenuhi panggilan sidang. "Saya belum mendapat update-nya," kata Asisten General Manager Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Mohammad Masykur.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kartel penjualan skuter matic 110-125 cc yang melibatkan Honda dan Yamaha. Sidang kedua itu akan digelar di Gedung KPPU pada Selasa 26 Juli 2016. "Agendanya penyampaian tanggapan terlapor atas dugaan pelanggaran," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat KPPU Dendy R. Sutrisno, Senin, 25 Juli 2016.

KPPU telah menggelar sidang perdana dugaan kartel sepeda motor matic 110-125 CC pada Selasa 19 Juli 2016. Dua pabrikan berstatus terlapor dalam kasus ini adalah PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM). Sidang perdana dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan Perkara.

Pada pemeriksaan pendahuluan perkara, hakim memberi kesempatan kepada investigator untuk membacakan Laporan Dugaan Pelanggaran yang dituduhkan kepada terlapor.

Di antara dua alat bukti yang diajukan Frans Adiatma, Ketua Tim Investigator KPPU dalam sidang adalah surat elektronik dari bos Yamaha, Yoichiro Kojima, yang ditulis pada 2014 lalu. Dalam email itu, Kojima yang waktu itu menjabat Presiden PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) meminta tim pemasaran perusahaan untuk menyesuaikan harga produk skuter matic buatannya dengan kenaikan harga motor Honda.

Selain itu, ada juga email lanjutan dari Direktur Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Yutaka Terada dengan judul "Masalah Harga Jual". Di sana, Terada menyatakan, "Seperti diketahui, Presiden Direktur Kojima telah meminta kita untuk berkali-kali menyesuaikan harga dengan kenaikan harga Honda sejak Januari 2014, sesuai dengan janjinya pada Mr. Inuma, Presiden Direktur PT AHM di lapangan golf."

Di antara penerima email tersebut ada Vice President Director PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Dyonisius Beti dan Direktur Penjualan YIMM Sutarya.

Baik Honda maupun Yamaha sama-sama membantah telah melakuklan kartel harga.

PINGIT ARIA

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi