Pelat Tucuxi Dahlan Pesanan Kupu-kupu Malam
Reporter: Tempo.co
Editor: Burhan Sholihin Koran - Red. Ut
Selasa, 8 Januari 2013 06:48 WIB
Menteri BUMN Dahlan Iskan memasang pelat nomor DI 19 pada mobil sport bertenaga listrik merek Tucuxi yang dibuat di Jogjakarta saat baru tiba di Gedung Jasindo, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (20/12). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-  Terjawab sudah teka-teki pelat nomor mobil listrik Tucuxi DI 19 yang dikendarai Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Pelat nomor itu dipesan Bengkel Kupu-kupu Malam, yang terlibat dalam proyek mobil listrik Dahlan, di pinggir jalan di Yogyakarta. “Pelat nomor itu dipesan seminggu sebelum peluncuran Tucuxi di Jakarta pada 23 Desember,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kris Erlangga, Senin 7 Januari 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelat nomor tersebut mendapat sorotan setelah Tucuxi yang dikendarai Dahlan mengalami kecelakaan di lereng Gunung Lawu, Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu lalu. Saat itu, Dahlan dalam perjalanan dari Solo menuju Surabaya untuk melakukan uji coba.

Penyelidikan Polda Yogyakarta menemukan, seorang karyawan di Bengkel Kupu-Kupu Malam datang ke kios di pinggir jalan meminta dibuatkan pelat nomor tersebut. Polisi telah mengantongi pengakuan si pembuat pelat dan mendapat klarifikasi dari Kunto Wibisono, penanggung jawab proyek mobil listrik Dahlan.

Tempo tak mendapati Kunto ataupun Rudi Purnomo, pemilik bengkel, di lokasi bengkel di Jalan Kabupaten Km 3,5 Nomor 50A, Sleman. Karyawan yang ada di bengkel dengan 23 mobil di dalamnya itu semuanya bungkam. “Tadi pagi sudah ada polisi yang datang,” kata seorang di antaranya. (Baca juga: Tucuxi Dahlan Celaka, Apa Pengakuan Saksi?)

Sempat buka sejak pukul 09.30, bengkel yang dikenal jago modifikasi mobil itu menutup diri pada tengah hari. Adapun sambungan telepon kepada Kunto dan Rudi tak ditanggapi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto memastikan kepolisian hanya mengeluarkan nomor polisi setelah sebuah kendaraan memenuhi syarat dan prosedur tertentu. Syarat itu, di antaranya sudah harus melalui uji tipe serta pemeriksaan teknis dan layak jalan. "Yang mengeluarkan sertifikasi uji kelayakan, uji tipe tersebut dari kementerian, khususnya Kementerian Perhubungan,” tuturnya. Akibat kecelakaan Tucuxi itu nasib Dahlan ditentukan hari ini

SHINTA MAHARANI | RUSMAN PARAQBUEQ

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi