PP Mobil Hijau Murah Tinggal Diteken SBY
Reporter: Tempo.co
Editor: Juli Hantoro
Selasa, 7 Mei 2013 16:23 WIB
Executive Vice President Toyota Motor Corporation Yukitoshi Funo (kiri), Menteri Perdagangan Gita Wirjawan (2kiri), Dirut Astra International, Prijono Sugiarto (3kiri) pada pengumuman kolaborasi Astra Toyota Agya dan Astra Daihatsu Ayla di Jakarta, Rabu (19/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membenarkan sudah menandatangani peraturan pemerintah terkait insentif untuk mobil murah ramah lingkungan (low cost and green car/LCGC). Menurut Hatta, beleid itu saat ini tinggal menunggu tandatangan Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu kan sudah selesai, tinggal di Presiden," kata Hatta di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa, 7 Mei 2013.

Hatta menyatakan, salah satu insentif yang diberikan Kementerian Ekonomi untuk proyek mobil murah itu pembebasan bea. "Terutama yang diproduksi di dalam negeri," kata Hatta. Namun dia belum bisa menjelaskan jenis insentif lain yang diberikan kepada produsen. "Saya harus cek lagi."

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengakui draf regulasi itu tertahan cukup lama di Lapangan Banteng, kantor Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Menurut dia, ada perubahan sedikit di redaksionalnya.

Artinya, draf Peraturan Presiden (Perpres) itu kini sudah dikirim ke Istana dan tinggal menunggu diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita hangat:Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | CalegBerita Lainnya:Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di TwitterSejam Akun Twitter @hattarajasa Dijebol HackerAnas Urbaningrum, Sambal Pecel dan HambalangBegini Penyekapan Buruh Pabrik Panci TerbongkarSiapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?Buruh Pabrik Panci yang Disekap Layak Dapat Rp 1 M

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi