400 Ribu Mobil Listrik Ditargetkan Masuk Pasar pada 2025
Reporter: Tempo.co
Editor: Setiawan
Kamis, 10 Agustus 2017 16:54 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kedua dari kanan) saat mengunjungi booth Mitsubishi di ajang GIIAS 2017 di ICE, BSD, Tangerang, 10 Agustus 2017. TEMPO/Diko
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kementerian Perindustrian menargetkan pada 2025 sekitar 20 persen atau 400 ribu unit mobil ramah lingkungan yang rendah emisi karbon berupa mobil listrik dan hybrid akan masuk pasar. Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, pemerintah saat ini tengah merancang regulasi untuk kendaraan ramah lingkungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Regulasinya segera diterbitkan, kami masih berbicara dengan Kementerian Keuangan," kata Airlangga usai membuka pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017 di ICE, BSD, Tangerang.

Airlangga menuturkan pada 2025 ditargetkan produksi mobil mencapai 2 juta unit setahun, sehingga angka 20 persen itu sama dengan 400 ribu unit kendaraan siap memasuki pasar. Sisanya tetap didominasi kendaraan yang saat ini sudah ada di pasaran.

Menurut Airlangga produk low carbon emission vehicle ini akan terdiri dari kendaraan hybrid dan electric vehicle. Untuk saat ini sepertinya industri otomotif akan memilih memproduksi kendaraan hybrid terlebih dahulu dibandingkan mobil listrik. "Dari logikanya, hybrid itu tak membutuhkan tambahan infrastruktur."

Saat  ditanya harga mobil hybrid yang lebih mahal, Airlangga mengatakan struktur harga terbentuk karena tarif, karena itu akan diberikan insentif. Insentif itu baik bea masuk ataupun pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM.

Mobil listrik, kata Airlangga, pasti memerlukan infrastruktur seperti fasilitas charging. Di luar negeri, kebanyakan industri otomotif bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait dengan tempat parkir dan lainnya.

Menurut Airlangga, industri otomotif siap untuk memproduksi kendaraan yang rendah emisi gas karbonnya.  Industri siap bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan Kementerian Perhubungan.

DIKO OKTARA

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi