PPnBM Mobil Listrik Diusulkan Nol Persen dan Bea Masuk 5 Persen
Reporter: Gooto.com
Editor: Wawan Priyanto
Senin, 26 Februari 2018 18:07 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) dan CEO Mitsubishi Motors Corp Osamu Masuko (kanan) di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, 26 Februari 2018. Mitsubishi Motors Corp menyerahkan 10 unit mobil listrik kepada Indonesia untuk penelitian, pengembangan dan ketersediaan kendaraan listrik di Indonesia. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan draf regulasi kendaraan emisi rendah karbon (low cost emission carbon), termasuk mengenai mobil listrik, tinggal menunggu finalisasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Targetnya Maret 2018 selesai,” katanya dalam jumpa pers seusai penyerahan 10 unit mobil listrik dari Mitsubishi Motors Corp kepada pemerintah di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2018.

Menurut Airlangga, salah satu usul dalam draf itu mengenai bea masuk dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil listrik. “Diusulkan untuk mobil listrik, bea masuk 5 persen dan PPnBM nol persen,” ujarnya.

Baca: Pemerintah Terima Sumbangan 10 Mobil Listrik Mitsubishi

Airlangga menuturkan Kementerian Perindustrian telah menyiapkan peta jalan di sektor otomotif. Pemerintah, dia melanjutkan, menargetkan produksi mobil ramah lingkungan sesuai dengan regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) 20 persen dari total produksi mobil pada 2025. Target selanjutnya adalah mobil ramah lingkungan diharapkan menyumbang 30 persen penjualan otomotif di Indonesia dengan asumsi penjualan mencapai empat juta unit.

Simak videonya:

Adapun Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan pihaknya masih menunggu usul teknis tentang aturan mobil listrik. “Kami masih menunggu studi lebih lanjut. Menunggu usulan terkait dengan mobil listrik. Nanti, ya, dilihat dulu,” ucapnya.

Hari ini, Mitsubishi Motors Corporation menyerahkan 10 unit mobil listrik kepada pemerintah. Mobil listrik itu nantinya digunakan untuk penelitian, pengembangan, dan ketersediaan kendaraan listrik di Indonesia.

Simak: Mitsubishi Motors Sumbang 10 Mobil Listrik untuk Indonesia

Ke-10 unit mobil listrik Mitsubishi itu terdiri atas delapan unit sport utility vehicle Outlander PHEV (plug-in hybrid electric vehicle) dan dua unit mobil listrik murni i-MiEV, juga empat unit pengisian daya (charging unit).

Chief Executive Officer Mitsubishi Motors Corporation Osamu Masuko mengatakan nota kesepahaman ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah Indonesia kepada teknologi listrik Mitsubishi Motors.

Masuko menjelaskan, dalam kesepakatan ini, langkah yang diambil pemerintah Indonesia akan meliputi eksplorasi berbagai kebijakan baru dan program insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik bagi pengemudi dan produsen. Pemerintah Indonesia dan Mitsubishi Motors Corporation juga akan melakukan studi bersama untuk menguji efisiensi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi