5 Hal yang Wajib Diinspeksi Sebelum Membeli Motor Bekas
Reporter: Wisnu Andebar
Editor: Eko Ari Wibowo
Minggu, 17 Maret 2019 13:09 WIB
Honda Beat menjadi motor bekas yang laris di showroom Antara Motor, Kalisari, Jakarta Timur pada Jumat, 15 Maret 2019. TEMPO/Wisnu Andebar
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum beli motor bekas, sebaiknya pembeli melakukan periksaan pada seluruh bagian kendaraan motor, mulai dari kondisi hingga kelengkapan motor.

Baca: Shockbreaker Mengalami Kebocoran, Simak Tarif Servisnya

Kepala Marketing Antara Motor, Arie Abimanyu mengatakan, perhatikan kondisi motor, lihat kondisi ban dan cakram motor. "Dari situ saja kita bisa melihat kualitas motor ini bagaimana," ujarnya kepada Gooto di showroom Antara Motor, Kalisari, Jakarta Timur pada Jumat, 15 Maret 2019.

Ia melanjutkan, lihat juga kelengkapan motor, umpamanya seperti spion, striping. Meski sepele, menurut Arie juga harus tetap diperhatikan.

Kemudian lihat kebersihan motor. "Ketika motor dipandang mata sudah enak dan tampak segar, kita yakin pasti unitnya bagus. Tapi kalau lihat unitnya saja kusam, bannya tipis, stripingnya baret, velg depan belakang beda, memang ada yang kayak gitu tapi kita tidak main yang seperti itu," tuturnya.

Di bagian mesin lihat apakah ada oli netes atau tidak. "Saya bisa jamin motor di sini tidak ada yang namanya oli netes. Jangankan oli netes mesinnya basah saja tidak," kata Arie.

Simak: Showroom Ini Tawarkan Motor Bekas Rasa Baru, Garansi 1 Tahun

Ia menjelaskan, di Antara Motor, sebelum motor yang masuk dijual, harus meliputi quality control, motor yang datang harus dicek semuanya, seperti kampas rem kalau habis diganti, oli mesin ganti.

Di workshopnya, saat ini ada 15 orang yang bekerja, meliputi bagian pengecatan, mencuci, bongkar mesin, dan poles.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi