Nekat Mudik Melalui Jalur Tol, 4.573 Mobil Disuruh Putar Balik
Reporter: Andita Rahma
Editor: Wawan Priyanto
Minggu, 26 April 2020 15:14 WIB
Polisi menghentikan mobil pribadi yang memaksakan untuk mudik saat menerapkan pelarangan mudik di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 25 April 2020. Hari kedua penerapan pelarangan mudik di akses tol Jakarta - Cikampek masih banyak pengendara yang memaksakan untuk mudik dan tidak menerapkan jarak sosial. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Instruksi Presiden RI Joko Widodo tentang larangan mudik masih dilanggar. Dalam dua hari sejak larangan mudik resmi diberlakukan, sebanyak total 4.573 kendaraan ditindak tegas dengan meminta mereka putar balik ke rumah masing-masing oleh Korps Lalu Lintas Polri saat hendak pergi mudik Lebaran 2020 melalui jalur tol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pada 24/4 kemarin, yang dari metro (DKI Jakarta) menuju Jawa dan Sumatera, kami putarbalikkan 3.280 kendaraan. Lalu pada 25/4 berjumlah 1.293 kendaraan," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono melalui pesan teks pada Ahad, 26 April 2020.

Istiono mengatakan pihaknya melakukan penyekatan di 58 titik jalur darat yang kerap dilintasi pemudik. Puluhan titik penyekatan itu tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Rinciannya adalah 6 titik di Banten, 18 titik di DKI Jakarta, 17 titik di Jawa Barat, 5 titik di Jawa Tengah, 3 titik di DI Yogyakarta, dan 9 titik di Jawa Timur.

Penyekatan yang dibuat oleh Polri ini guna mencegah pemudik yang akan mudik ke kampung halaman, sehingga diharapkan pemudik akan berpikir lebih jauh jika berniat melakukan perjalanan mudik.

Polri pun terus mengimbau kesadaran para pemudik untuk tidak melakukan mudik pada Ramadan dan Lebaran tahun ini demi kebaikan bersama. "Yang paling penting, membangkitkan kesadaran pemudik untuk tidak menyebarkan COVID-19 ke wilayah lain," kata Istiono.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi